Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

7 Fakta Selebgram Ajudan Pribadi yang Ditangkap Polisi karena Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Simak tujuh fakta terkait selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap polisi karena dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in 7 Fakta Selebgram Ajudan Pribadi yang Ditangkap Polisi karena Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan
Instagram @ajudan_pribadi/YouTube KH Infotainment
Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar Rukman saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat (kanan). - Inilah tujuh fakta terkait selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap polisi karena dugaan kasus penipuan dan penggelapan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tujuh fakta terkait selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap polisi.

Selebgram Ajudan Pribadi diamankan di Makassar, Sulawesi Selatan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Ajudan Pribadi diketahui memberikan iming-iming menjual mobil mewah dengan harga murah.

Korban yang merupakan teman lama Ajudan Pribadi tersebut mengaku rugi hingga Rp 1,3 miliar.

Baca juga: Modus Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekatnya Rp 1,3 Miliar, Tawarkan Mobil Mewah Harga Murah

Fakta Selebgram Ajudan Pribadi yang Ditangkap Polisi

1. Diamankan di Makassar

Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

BERITA REKOMENDASI

Ajudan Pribadi ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makasar," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

2. Ditangkap karena Adanya Laporan Korban yang Rugi hingga Rp 1,3 Miliar

Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus dugaan dan penipuan.

"(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378," jelas Andri.


Penangkapan ini dilakukan karena adanya laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2022 lalu.

Pelapor mengaku rugi hingga Rp 1,3 miliar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas