Ajudan Pribadi Mengaku Menipu Rp 1,3 Miliar demi Kebutuhan Hidup, Dulu Beri Mahar Fantastis ke Istri
Setelah terlibat kasus penipuan, Ajudan Pribadi mengaku alasannya karena untuk kebutuhan hidup, dulu beri mahar fantastis ke istri.
Penulis: Nuryanti
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Akbar Pera Baharudin atau Ajudan Pribadi menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 1,3 miliar.
Selebgram tersebut dikenai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Ajudan Pribadi telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik.
"Menyesalkan perbuatan kami dan insya Allah selesai secepatnya."
"Saya minta maaf segala-galanya," ungkap Ajudan Pribadi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Mengenai uang hasil menipu senilai Rp 1,3 miliar itu, Ajudan Pribadi mengaku menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Buat kebutuhan hidup. Saya mohon maaf dan insya Allah selesai secara cepet. Ya saya mohon maaf," ucap Ajudan Pribadi.
Sosok Istri Ajudan Pribadi Jadi Sorotan
Saat ini, sosok Rizky Dwi Amalia yang merupakan istri Ajudan Pribadi menjadi sorotan imbas dari kasus sang suami.
Namun, Rizky Dwi Amalia dikabarkan masih bungkam setelah Ajudan Pribadi ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (14/3/2023) lalu.
Rizky Dewi Amalia juga dikenal sebagai seorang selebgram.
Ia juga memiliki bisnis online di bidang fasyen.
Baca juga: Momen Penangkapan Ajudan Pribadi Usai Bawa Lari Rp 1,3 Miliar, Sempat Mangkir, Ternyata di Makassar
Dikutip dari TribunSumsel.com, Rizky Dwi Amalia bersama anaknya kini berada di Makassar.
Rizky Dwi Amalia diduga tak tahu menahu terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi.