Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Berkas Kasus KDRT Ferry Irawan Dinyatakan P21, Sunan Kalijaga: Ini Kabar Baik

Berkas perkara Ferry Irawan sudah dinyatakan P21, Sunan Kalijaga menuturkan bahwa hal tersebut adalah kabar baik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Berkas Kasus KDRT Ferry Irawan Dinyatakan P21, Sunan Kalijaga: Ini Kabar Baik
Tangkapan layar kanal YouTube Cumicumi
Sunan Kalijaga-Ungkap kabar baik bahwa berkas perkara sudah pada tahap P21. 

"Karena ada evaluasi juga dari polda mungkin, ya banyaklah prosedurnya," terang Venna.

Baca juga: Venna Melinda Bantah Diam-diam Temui Ferry Irawan, Tegas Tak Lakukan Intimidasi: Nggak Mungkin

Diungkapkan Venna, Ferry tak menyetujui hal tersebut, setelah mengetahui prosedur damai yang harus dijalaninya.

"Sehingga begitu Ferry tahu prosedurnya seperti itu, dia langsung menggelengkan kepala," ujar Venna.
Ibu tiga anak itu pun menyebut Ferry telah menyia-nyiakan permintaan damai yang pernah diajukannya itu.

"Artinya kan surat RJ yang dia mintakan itu dia tidak pergunakan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Venna menilai gagalnya kesepakatan damai itu bukan keselahan dari pihaknya.

"Jadi ya saya sebagai orang yang dimintakan RJ ya saya sudah berusaha memenuhi, tapi kalau dia tidak menggunakan ya bukan salah saya," tutup Venna.

(Tribunnews.com/Rinanda/Dian)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas