Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penjelasan LPSK Soal Penyebab Band Radja Diancam Ketika Tampil di Malaysia

Ada miskomunikasi yang diduga menjadi motif intimidasi terhadap Band Radja saat tampil di Johor, Malaysia.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Penjelasan LPSK Soal Penyebab Band Radja Diancam Ketika Tampil di Malaysia
Warta Kota/Rendy Rutama
Personel Band Radja Seno (kiri), Ian (tengah), Moldi (kanan) mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa (14/3/2023) siang hari untuk mengajukan permohonan perlindungan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada miskomunikasi yang diduga menjadi motif intimidasi terhadap Band Radja saat tampil di Johor, Malaysia.

Edwin Partogi, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengatakan, miskomunikasi tersebut melibatkan tiga pihak, yakni Band Radja, penyelenggara dan event organizer (EO).

Baca juga: Kemenlu Malaysia Jamin Keamanan, Minta Grup Band Radja Tak Takut Kembali Konser di Negeri Jiran

Penyelenggara yang diwakili Muren meminta Band Radja melakukan jumpa fans sebelum tampil.

Namun EO yang sudah menandatangani kontrak dengan Band Radja ingin jumpa fans dilakukan setelah tampil.

"Komunikasi antara Muren dan EO tidak diketahui Band Radja," kata Edwin Partogi di Cikole, Subang, Jawa Barat, Minggu (19/3/2023).

Muren diketahui tidak menerima penjelasan event organizer dan diduga melakukan intimidasi ke personel Band Radja seusai tampil.

Baca juga: Band Radja Dapat Ancaman Pembunuhan setelah Manggung di Malaysia, sang Drummer: Saya Pikir Ini Prank

"Band Radja terbuka saja, kapan akan dilakukan meet and greet, tapi soal perjanjian itu mereka tidak tahu," ucap Edwin Partogi.

BERITA REKOMENDASI

Dua tersangka yang diduga melakukan intimidasi ancaman pembunuhan ke Band Radja di Malaysia kini tengah diproses hukum.

Ian Kasela dan Moldy, personel band Radja, saat menunjukkan foto pelaku tindak ancaman pembunuhan usai mereka manggung di Johor Malaysia, ditemui di Mabel Polri Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Ian Kasela dan Moldy, personel band Radja, saat menunjukkan foto pelaku tindak ancaman pembunuhan usai mereka manggung di Johor Malaysia, ditemui di Mabel Polri Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Menurut Edwin, proses tersebut ternilai cepat jika dibandingkan masalah warga negara Indonesia yang lain yang berada di Malaysia.

Tersangka pertama, yakni Muren, hingga kini merasa tidak bersalah terkait kasus tersebut.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Malaysia, Muren menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Mei 2023.

Baca juga: Soal Pengancaman Band Radja Usai Konser di Malaysia, Moldy Sebut Pelaku Songong, Tak Ada Niat Baik

"Hukum di Malaysia itu diproses awal ada pernyataan sidang singkat, Muren mengaku tidak bersalah, selanjutnya dilakukan sidang vonis, kalau dia tidak mengaku maka akan akan ada sidang pemeriksaan para saksi," jelas Edwin Partogi.


Tersangka lainnya yakni Rizen yang merupakan warga Singapura ini sudah diputus melakukan tindak pidana ringan sehingga hanya dikenakan denda.

Terlepas dari proses hukum tersangka, Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) Malaysia juga menjamin keamanan Band Radja saat manggung di Negeri Jiran.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas