Istri Kabarkan Kondisi Zul Zivilia di Penjara, Badan Makin Berisi hingga Jadi Koreografer Tari Napi
Istri Zulkifli atau Zul Zivilia, Retno Paradinah mengungkapkan kondisi sang suami selama mendekam di penjara.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Zulkifli atau Zul Zivilia, Retno Paradinah mengungkapkan kondisi sang suami selama mendekam di penjara.
Diketahui jika sudah empat tahun lebih vokalis Zivilia tersebut menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor buntut kasus narkotika.
Baca juga: Ekonomi Berubah Drastis setelah Zul Zivilia Masuk Penjara, sang Istri Hanya Andalkan Uang Royalti
Retno Paradinah mengataka bahwa berat badan Zul Zivilia kian berisi selama di penjara. Selain itu Zul dianggap makin religius.
"Perubahan makin religius dan makin berisi makin gemuk," kata Retno Paradinah saat jumpa pers di kawasan Ciledug, Jakarta Selatan belum lama ini.
Kendati demikian, Retno menegaskan bahwa seiring bertambahnya berat badan Zul Zivilia penampilan sang suami terlihat lemas dan lesu.
Sebab Retno menilai suaminya itu merasa lemas lantaran tidak dapat bermusik di dalam Lapas. Walaupun beberapa aktivitas olahraga di dalam Lapas pernah ia lakukan untuk tetap menjaga kebugaran tubuhnya.
Baca juga: Gara-gara Rumor Miring Zul Zivilia Bakal Dihukum Mati, Keluarga Kena Imbasnya
"Cuma ya agak sedikit lemas karena tidak ada kegiatan bermusik jadi kalau lihat fisiknya kaya lesu gitu mungkin kaya kepikiran," ucap Retno Paradinah.
Tidak hanya itu, Retno dikagetkan ketika suaminya itu sempat menjadi seorang koreografer tari para tahanan dalam acara yang dilakukan di Lapas.
"Pernah sekali ikut olahraga malah sekarang jadi guru tari. Jadi di acara dia ada acara tari dan dia jadi koreagrafernya," ujar Retno.
Diketahui sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta didenda Rp 1 Milyar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca juga: Istri Bantah Zul Zivilia Bakal Dihukum Mati Karena Kasus Narkoba, Akan Laporkan Penyebar Hoaks
Adapun Zul ditangkap di apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.
Ketika ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip.
Zul memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.