Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dicurigai sebagai Artis R di Pusaran Kasus Rafael Alun, Raffi Ahmad Tak Ambil Pusing, Ini Fokusnya

KPK bakal mencari tahu sosok selebriti berinisial R yang disebut berkaitan dugaan pencucian uang eks pejabat pajak Rafael Alun Sambodo.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Dicurigai sebagai Artis R di Pusaran Kasus Rafael Alun, Raffi Ahmad Tak Ambil Pusing, Ini Fokusnya
kolase/Twitter/dok Tribunnews.com
Trending di Twitter, nama Raffi Ahmad ikut terseret diduga karena kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. 

Sontak Prilly Latuconsina angkat bicara soal spekulasi netizen yang menduga artis inisial P adalah dirinya.

Melalui Instagram Stories, Prilly menegaskan tak pernah memiliki bisnis pet shop sama sekali.

“Tolong jangan ngarang ya, sejak kapan saya punya pet shop,” ucap Prilly Latuconsina dikutip Tribunnews.com, Sabtu (25/3/2023).

Tak hanya itu, selebritas Lala Gunawan prihatin atas hoaks yang menimpa sahabatnya, Prilly Latuconsin.

Menurutnya, pemberitaan itu tak masuk akal mengingat Prilly Latuconsina takut kucing.

Baca juga: KPK Sita Tas Mewah Hermes, Louis Vuitton hingga Chanel saat Geledah Rumah Rafael Alun di Simprug

Prilly pun merespons unggahan Lala Gunawan dengan mengaku bahwa seharusnya ia tak perlu kerja banting tulang jika dapat bagian dari Rp 4,4 triliun.

"Aduh ngapain (gue) capek-capek kerja sampai pagi dan langganan UGD? Mending santai saja sambil tinggal di Paris. Suka bikin ngakak deh berita,” ucap Prilly.

Berita Rekomendasi

Rafael Alun tersangka dan sebut penetapannya karena desakan publik

KPK menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka dugaan gratifikasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.

“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.

Sebelumnya, KPK menyatakan perkara Rafael Alun telah naik ke tahap penyelidikan.

Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah itu melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas