Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berupaya Damai, Kuasa Hukum Anak Ira Riswana Sebut Permintaan Keluarga Korban Tak Masuk Akal 

Keluarga korban meminta untuk dibangunkan masjid seharga mobil Mercy yang dikendarai oleh Malik Ibrahim, anak dari Ira Riswana. 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Berupaya Damai, Kuasa Hukum Anak Ira Riswana Sebut Permintaan Keluarga Korban Tak Masuk Akal 
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Artis Ira Riswana, ibu pengemudi mobil Marcedes Benz (Mercy) yang menabrak pelajar bernama Muhammad Malik Ibrahim (18) mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ira Riswana telah mengupayakan perdamaian terhadap keluarga korban kecelakaan.

Ira diketahui ibu dari pengemudi mobil Mercy berinisial MMI atau Malik Ibrahim, yang menabrak pemotor hingga seorang di antaranya meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Seorang lagi kritis dirawat di satu rumah sakit.

Pihaknya berusaha agar kasus ini tidak sampai ke meja hijau.

Baca juga: Sosok Ira Riswana, Ibu Pengemudi Mercy yang Tabrak Pemotor hingga Tewas, Dulu Juara GADIS Sampul

"Jadi kalau penyelesaiannya secara mufakat, kita kesampingkan yang mana yang benar dan mana yang salah. Kita berdua membuat pernyataan itu, artinya sama-sama berdamai dengan kasus ini," kata kuasa hukum Ira Riswana, Olop Turnip di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). 

Namun pihak keluarga korban tidak menerima. Sebab ada beberapa permintaan ganti rugi yang menurutnya tidak masuk akal. 

Keluarga korban meminta untuk dibangunkan masjid seharga mobil Mercy yang dikendarai oleh Malik Ibrahim. 

Berita Rekomendasi

"Tapi dari pihak sana tidak menerima, ada permintaan dia yang menurut klien kami tidak masuk akal. Pihak dari almarhum meminta ingin membangun mesjid seharga dari mobil yang ditabrak," ujar Olop Turnip. 

"Kita bilang kurang relevan karena kejadian ini bukan yang kami mau, ini kecelakaan yang terjadinya adalah adanya pelanggaran lampu merah dari pihak motor, jadi nggak ada namanya kita kasih Rp 15 jt dan kita paksa tanda tangan (untuk damai) tidak ada itu, karena penyelesaian kita bukan untuk damai, untuk mufakat aja, seperti itu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas