Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Razman Arif Nasution: Tersangka Belum Tentu Bersalah, Bahkan Bisa Berbalik ke Pelapor

Razman Arif Nasution ditetapkan tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan seterunya, Hotman Paris.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Razman Arif Nasution: Tersangka Belum Tentu Bersalah, Bahkan Bisa Berbalik ke Pelapor
YouTube KH INFOTAINMENT, WartaKota
Razman Arif Nasution. 

"Saya apresiasi dan semua itu sedang dalam pertimbangan saya," ujarnya.

Namun, ia mengatakan telah memiliki tim kuasa hukum dari organisasi Peradi Bersatu.

"Tetapi saat ini saya sudah punya kuasa hukum dari organisasi saya yaitu Peradi Bersatu," katanya.

Bekerja sebagai pengacara, membuat Razman percaya diri mampu membela diri.

Baca juga: Razman Nasution Mengamuk di Polda Sumut, Ini Penyebabnya

"Saya juga seorang lawyer, bagaimana mungkin saya membela orang lain, tapi saya nggak bisa bela diri saya sendiri?" terangnya.

Ia menilai kasus hukum yang menjeratnya ini masih dalam kategori yang biasa menurutnya.

"Sedangkan ajaran agama mengatakan, 'Kalau orang ingin menghancurkan kau, mau bunuh kau, bunuh duluan'. Kalau itu sudah darurat."

Berita Rekomendasi

"Saya sedang pertimbangkan apakah yang saya alami ini sebuah kedaruratan atau tidak."

"Tapi yang pasti ini adalah hal yang biasa-biasa saja, santai-santai saja dan aman-aman saja," pungkasnya.

Penetapan tersangka Razman Arif Nasution itu buntut laporan yang dibuat Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

Razman Arif Nasuiton dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

Kronologi perseteruan hingga Hotman ogah damai dengan Razman

Hotman Paris pun membeberkan kronologi perseteruannya dengan Razman Nasution pada 2022 lalu.

Perseteruan itu bermula dari kesalahpahaman yang berujung Hotman Paris melaporkan Razman Nasution, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas