Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Razman Arif Nasution: Tersangka Belum Tentu Bersalah, Bahkan Bisa Berbalik ke Pelapor

Razman Arif Nasution ditetapkan tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan seterunya, Hotman Paris.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Razman Arif Nasution: Tersangka Belum Tentu Bersalah, Bahkan Bisa Berbalik ke Pelapor
YouTube KH INFOTAINMENT, WartaKota
Razman Arif Nasution. 

TRIBUNNEWS.COM - Razman Arif Nasution mengaku tak terganggu dengan penetapannya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan seterunya, Hotman Paris.

Ia tetap beraktivitas normal menekuni profesinya sebagai pengacara. 

Melalui postingan Instagramnya, Razman baru-baru ini mengikuti sidang gugatan kliennya di Pengadilan negeri Padang Sidimpuan, Sumatera Utara.




"DR. RAN dan tim tidak terganggu sedikitpun dgn berita yg beredar dan mari kita ikuti sama sama apa ending dari Laporan sdr. Hotman Paris Hutapea tsb," tulis razman sebagai keterangan video yang dipostingnya.

Baca juga: Razman Nasution Jadi Tersangka Atas Laporan Hotman Paris, dr. Richard Lee: Ini Bukan yang Pertama

Bahkan, menurut Razman, menjadi tersangka belum tentu bersalah.

"Bahkan bisa berbalik kepada Pelapornya. Bismillah...!!!," lanjut Razman.

Pada kesempatan berbeda, Razman Arif Nasution mengaku tak terkejut dengan penetapannya sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

"Apakah saya terkejut? Tidak. Kenapa saya tidak terkejut? Karena saya sudah menduga something wrong, tapi biarlah itu berproses," kata Razman seperti dikutip YouTube Seleb Oncam News, Kamis (6/4/2023).

Razman menuturkan tim kuasa hukumnya tengah mendalami kasus tersebut.

"Saya hanya katakan bahwa Insya Allah tim saya sedang bekerja, menelaah kasus ini, mendalami proses ini," tuturnya.

Sebelumnya, Razman mengaku banyak pengacara yang menawarkan diri menjadi kuasa hukumnya untuk melawan Hotman Paris.

"Saya berterima kasih kepada puluhan pengacara, kalau saya bilang 100 terlalu banyak tapi di atas 50 orang, yang menawarkan diri untuk menjadi kuasa hukum saya."

"Mulai dari yang (pengacara) senior sampai yang junior," bebernya.

Pengacara 52 tahun itu mengaku akan mempertimbangkan tawaran itu.

YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar
YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas