Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Cerita Soimah Sempat Dicurigai Oknum Petugas Pajak: Saya Diperlakukan seperti Koruptor

Soimah mengungkapkan sempat dicurigai oleh petugas pajak saat berkunjung kerumahnya, ia diperlakukan layaknya seorang koruptor.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cerita Soimah Sempat Dicurigai Oknum Petugas Pajak: Saya Diperlakukan seperti Koruptor
Tangkapan layar kanal YouTube mojokdotco.
Penyanyi sekaligus pelawak Soimah Pancawati ungkap sempat merasa dicurigai oleh petugas pajak, ia mengaku diperlakukan layaknya seorang koruptor. 

"Lah masa aku bantu keluarga nggak boleh. Dijaluki (diminta) nota."

"Masa aku bantu dulur-dulur (saudara-saudara) pakai nota. Jadi nggak percaya, masa bantu dulur gedene sak mene (gedenya segini). Ya sekarepku (sesukaku) toh, harus pakai nota," ungkap Soimah.

Wanita berumur 42 tahun itu, bahkan sampai terheran-heran saat petugas pajak menanyakan soal rumah yang dibelinya.

Soimah saat menjadi bintang tamu dalam podcast YouTube (Tangkapan layar kanal YouTube mojokdotco). 2
Soimah saat menjadi bintang tamu dalam podcast YouTube (Tangkapan layar kanal YouTube mojokdotco).

Baca juga: Curhat Pilu Soimah, Ibunda AM, Santri Ponpes Gontor yang Tewas Dianiaya: Ak, Maafin Umi ya!




Petugas tersebut, tidak percaya bahwa Soimah telah membeli rumah senilai Rp 430 juta.

"Saya beli rumah harganya Rp 430 juta, deal-dealan lah sama orangnya, 'Tak cicil ya Pak, nanti saya dapat bayaran saya cicil'," tuturnya.

Lebih lanjut, Soimah lebih tercengang saat petugas pajak tersebut merelakan datang dari pukul 10 pagi hingga pukul 5 sore hanya untuk mengukur pendoponya yang belum selesai digarap.

"Pendopo ku kan belum jadi, sudah dikelilingi orang pajak. Ditekani (didatangi), dari jam 10 pagi sampe 5 sore ukuri pendopo," beber Soimah.

BERITA TERKAIT

"Ini orang pajak atau tukang sih. Orang pajak udah ngitung hampir Rp 50 miliar. Padahal saya aja yang bikin belum tahu total habisnya berapa, karena belum selesai total," kata Soimah kesal.

Kendati demikian, Soimah mengaku masih mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan.

Pada Maret 2023 lalu pun, ia menerima peringatan pembayaran untuk membayar pajak segera.

"Terakhir yang baru ini, tahun ini, habis kejadian ini 'Segera bayar pajak...', dapat pemberitahuan dengan bahasanya tidak manusiawilah, kayak oyak-oyak maling," tandas Soimah

Penjelasan Direktorat Jenderal Pajak, Sebut Tidak Ada Debt Collector 

Sementara itu, pihak Direktorat Jenderal Pajak membantah memberikan penjelasan, bahwa tidak ada oknum pegawai pajak membawa debt collector.

Hal itu, disampaikan melalui postingan di akun resmi Twitter @DitjenPajakRi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas