Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Cerita Soimah Sempat Dicurigai Oknum Petugas Pajak: Saya Diperlakukan seperti Koruptor

Soimah mengungkapkan sempat dicurigai oleh petugas pajak saat berkunjung kerumahnya, ia diperlakukan layaknya seorang koruptor.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cerita Soimah Sempat Dicurigai Oknum Petugas Pajak: Saya Diperlakukan seperti Koruptor
Tangkapan layar kanal YouTube mojokdotco.
Penyanyi sekaligus pelawak Soimah Pancawati ungkap sempat merasa dicurigai oleh petugas pajak, ia mengaku diperlakukan layaknya seorang koruptor. 

"Tidak ada Debt Collector di DJP," tulis akun @DitjenPajakRi, Jumat (7/4/2023).

Ditjen Pajak mengklaim surat wajib pajak resmi dikirim dari kantor melalui penelitian dari data.

"Setiap surat kepada Wajib Pajak yang dikirimkan oleh kantor pajak telah melalui penelitian terkait data yang terkandung dalam surat tersebut," lanjut mereka.

Ditjen Pajak menegaskan, pihaknya memiliki petugas yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya menagih utang pajak.

"Dalam proses penagihan harus memenuhi SOP dan prosedur berdasarkan ketentuan undang-undang yang telah ditetapkan," tulisnya.

Sebab dalam prosesnya, Ditjen Pajak menyebut, Penagihan aktif dilakukan apabila wajib pajak tidak membayar utang pajaknya sesuai jangka waktu yang ditetapkan.

"Dalam penagihan aktif contohnya penyampaian surat paksa, juru sita datang ke tempat wajib pajak dengan membawa surat tugas dan identitas resmi DJP," katanya.

Berita Rekomendasi

Ditjen Pajak pun mengingatkan, bila terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan tugas oleh pegawai DJP saat melaksanakan tugas, wajib pajak dapat melaporkan pegawai tersebut melalui kanal pengaduan DJP.

(Tribunnews.com/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas