Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pemilik Robot Trading ATG Dipolisikan, Uang Hasil Kejahatannya Diduga Mengalir ke Sejumlah Artis

Wahyu Kenzo, pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG) dituding melakukan penipuan berkedok investasi.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pemilik Robot Trading ATG Dipolisikan, Uang Hasil Kejahatannya Diduga Mengalir ke Sejumlah Artis
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Zainul Arifin (batik hijau) bersama tim kuasa hukum di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Wahyu Kenzo, pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG), dilaporkan ke pihak berwajib dengan tuduhan penipuan berkedok investasi.

Jumlah korban 850 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9 Triliun. Uang hasil kejahatan penipuan tersebut diduga mengalir ke sejumlah artis.

Beberapa di antaranya memiliki nama beken, antara lain Raffi Ahmad, Atta Halilintar, hingga Stefan Wiliam.

Baca juga: Dua Tersangka Afiliator Robot Trading Ditangkap, Kasus Investasi Bodong Segera P-21

Zainul Arifin, pengacara dari 850 korban robot trading ATG mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023) guna melaporkan Wahyu Kenzo terkait kasus dugaan TPPU.

Zainul Arifin mengatakan, Wahyu Kenzo diduga melakukan TPPU, dengan melibatkan delapan publik figur Indonesia.

"Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan publik figur dan pejabat publik. Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan," kata Zainul Arifin.

Berita Rekomendasi

Zainul mengungkapkan delapan publik figur itu diantaranya adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, hingga mertua Vanessa Angel Haji Faisal.

"Dari penelusuran kami, pada tahun 2021 itu banyak publik figur yang diduga menerima hasil dari kejahatan Wahyu Kenzo. Itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum," ucapnya. 

Zainul menceritakan keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus TPPU Wahyu Kenzo, berupa kerjasama pekerjaan soal endorse. 

"Pertama, Raffi Ahmad dan Atta Halilintar ini menerima endorse sekaligus brand ambassador dari Legion, produk suplemen kesehatan yang CEO nya istri Wahyu Kenzo," jelasnya.

Zainul Arifin meminta Bareskrim Mabes Polri memeriksa Raffi Ahmad dan sederet artis lainnya, untuk mengungkap kasus TPPU Wahyu Kenzo.

"Kami berharap kawan-kawan publik figur ini beritikad baik untuk membantu para korban dan penyidik, dalam mengungkap peristiwa hukum ini agar terang benderang. Kami harap mereka juga dapat mengembalikan aset korban kepada penyidik," ujar Zainul Arifin. (ARI).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas