Dito Mahendra 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Senpi Ilegal, Seteru Nikita Mirzani Segera Dijemput Paksa
Penjemputan secara paksa Dito Mahendra ini terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Musuh Nikita Mirzani sudah 2 kali mangkir.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dito Mahendra bakal dijemput paksa oleh Bareskrim Polri.
Penjemputan secara paksa Dito Mahendra ini terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca juga: Kabareskrim Perintahkan Anggotanya Tangkap Dito Mahendra Karena Mangkir Pemeriksaan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penjemputan paksa itu berdasarkan dengan undang-undang yang berlaku.
Hal ini karena Dito sendiri sudah mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri sebanyak dua kali setelah status kasusnya dinaikan menjadi penyidikan.
"Dengan dasar pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," kata Djuhandhani kepada Tribunnews.com, Rabu (12/4/2023).
Meski begitu, Djuhandhani tak merinci secara pasti terkait kapan jadwal penjemputan paksa itu akan dilakukan oleh penyidik pada musuh Nikita Mirzani ini.
Kabareskrim Perintahkan Tangkap
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: TNI AD Bantah Pernyataan Dito Mahendra soal Kepemilikan Senjata Api, Tegaskan Ilegal
Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani. Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.
Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Kamis (6/4/2023).
Dito hanya diwakili kuasa hukumnya, Abu Said Pelu untuk menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.
Sementara pria yang dikabarkan kekasih Nindy Ayunda ini tidak bisa hadir karena tengah pergi ke luar kota.