John LBF Beri Bukti-bukti yang Patahkan Tudingan Pengacara AE ke Polisi Atas Dugaan Kasus UU ITE
Pebisnis sekaligus seleb TikTok, John LBF menyambangi Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023) malam.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pebisnis sekaligus seleb TikTok, John LBF menyambangi Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023) malam.
Selain menjalani pemanggilan tim penyidik, John LBF yang didampingi kuasa hukumnya Machi Achmad memberikan bukti-bukti untuk membantah tudingan dari pengacara AE (Arief Edison).
Baca juga: John LBF Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan UU ITE di Polres Metro Jakarta Selatan
Diketahui jika Jhon LBF pengusaha sekaligus TikToker yang kerap viral di media sosial melaporkan pengacara Arief Edison, kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).
Laporan ini dibuat setelah PT Adidharma Ekaprana melalui kuasa hukumnya menggugat secara perdata terkait dugaan penipuan oleh Hive Five, perusahaan milik Jhon LBF dan disebut telah menyebabkan kerugian Rp1,8 miliar.
Jhon LBF melaporkan Arif Edison karena merasa nama baiknya telah dicemarkan, tidak hanya itu Ia juga merasa telah difitnah.
"Kami sudah memberikan bukti-bukti baik untuk mematahkan atau didalilkan oleh terlapor yang diduga mencemarkan nama baik klien kami," kata Machi Ahmad.
Baca juga: Cerita John LBF Jadi Mualaf, Sejak Kecil Bergaul dengan Santri hingga Ikut Tarawih
Adapun bukti-bukti yang diberikan kepada penyidik diantaranya adalah tangkapan layar dari unggahan AE yang diduga telah mencemari nama baik John LBF.
"Tadi memberikan screen recorder apa yang dia posting tentang mobil ada empat mobil yang katanya cuma an satu, padahal kita sudah memberikan bukti-bukti semua terlampir ada juga pres rilis ditampilkan di sosial media beliau," lanjut Machi.
Atas kejadian tersebut membuat John LBF geram, sebab tudingan tersebut banyak membuat dirinya mengalami kerugian dari materil dan immateril.
"Kalau ditanya kerugian banyak teman-teman secara immateril, secara materil bahkan beberapa kontrak juga transaksi ada yang sampai batal gara-gara tindakan dia ini," ucap John LBF.
Sehingga tidak ada kata maaf dari John LBF untuk terus melanjutkan Laporan dugaan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap AE.
"Demi Allah demi Rasulullah khusus oknum pengacara AE ini mau sampai dunia ini kiamat tidak ada kata perdamaian buat saya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.