Hasil Pendalaman, Hud Filbert Biayai Pesta Narkoba, Kini Kolom Komentar Instagramnya Dinonaktifkan
Banyak orang tak menyangka Hud Filbert, bintang sinetron "Anak Langit" tersebut, terjerumus kasus narkoba.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kolom komentar akun Instagram Hud Filbert dinonaktifkan setelah namanya diumumkan sebagai aktor yang ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Banyak orang tak menyangka bintang sinetron "Anak Langit" tersebut terjerumus kasus narkoba.
Sebab, ia dikenal pribadi yang religius. Hal itu diketahui dari postingan Instagramnya @hud_idrus pada 5 April lalu.
Hud mengunggah video dirinya mengikuti pengajian.
Bahkan dalam keterangan, Hud mengutip HR. al Hakim.
"Seseorang dapat dinilai dari agama kawan setianya, maka hendaklah di antara kalian melihat seseorang dari siapa mereka bergaul.” (HR. al Hakim). Yang harus diutamakan kawan adalah orang yang berilmu," tulisnya pada keterangan.
Sebetulnya, sejak aktor inisial HF diberitakan ditangkap karena kasus narkoba, sudah banyak netizen menyampaikan responsnya di kolom komentar.
Sebagian besar penasaran sekaligus kaget apabila Hud terjerumus penggunaan barang haram tersebut.
Diduga takut dibully, akhirnya kolom komentar akun tersebut dinonaktifkan.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Hud Filbert Beserta 6 Rekannya Diamankan karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Wajar jika ada yang terkejut karena postingan Hud mengutip riwayat HR. Al Hakim.
Sebab, Hud ditangkap di kediamannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, saat hendak pesta narkoba bersama teman-temannya.
Meski tak mendapati barang bukti narkoba, hasil tes urine terhadap Hud menunjukkan dirinya positif menggunakan barang haram tersebut.
"Ketika dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti apapun, namun ketika dilakukan tes urine semuanya dinyatakan positif narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (17/4/2023).
Hud sama sekali tak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.