Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Profil Antonio Dedola, Talak Cerai Nikita Mirzani Lewat WA, Disebut Anggota Polisi Militer

Antonio Dedola menalak cerai Nikita Mirzani melalui WA. Inilah profil suami keempat Nikita Mirzani itu yang disebut anggota polisi militer di Jerman.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Antonio Dedola, Talak Cerai Nikita Mirzani Lewat WA, Disebut Anggota Polisi Militer
Kolase Tribunnews/ Instagram @toni.dedola dan @nikitamirzanimawardi_172
Antonio Dedola menjatuhkan talak cerai pada Nikita Mirzani melalui WA. Inilah profil suami keempat Nikita Mirzani itu yang disebut anggota polisi militer di Jerman. 

"Itu artinya bahwa kita tidak lagi menikah dan kamu sekarang bebas dan dapat memulai hidup baru."

"Untuk berlanjutnya hidupmu, saya berharap yang terbaik buatmu dan berharap pula menemukan kebahagiaanmu sendiri," tulis Antonio Dedola dalam bahasa Inggris.

Menurut pria yang akrab disapa Toni ini, Nikita Mirzani menudingnya mencuri gelang.

Padahal, gelang tersebut diberikan Nikita untuk Antonio.

"Aku tak pernah meminta apa-apa darinya, tapi yang ku tahu adalah ini pemberiannya!" jelasnya.

Diduga, tudingan tersebut yang memicu Antonio menalak cerai ibu tiga anak itu.

Pantauan Tribunnews, Minggu (30/4/2023), Antonio dan Nikita masih tampak saling serang di Instagram.

Berita Rekomendasi

Teranyar, wanita yang akrab disapa Nyai itu meminta bukti para followersnya berhenti mengikuti Antonio.

"Saya mau bukti kalo kalian sudah unfollow Toni. Bukan cuma sudah-sudah aja," tegas Nikmir.

Ia bahkan tak segan mengiming-imingi pengikutnya uang Rp 100 juta untuk 10 orang.

"Ada duit ini Rp 100 juta buat unfollow akun toni.dedola buat 100 orang yah. Kirim bukti," tulisnya.

(Tribunnews.com, Sri Juliati/Salma Fenty/Indah Aprilin/Pramesti Rizki/Fauzi Alamsyah) (WartaKotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas