Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dito Mahendra Masuk DPO, Fitri Salhuteru Minta Anak Sambungnya Pulang ke Indonesia, Ada Apa?

Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani membuat video meminta anak sambungnya, Chelsy Maya untuk kembali ke Indonesia usai Dito Mahendra masuk DPO.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dito Mahendra Masuk DPO, Fitri Salhuteru Minta Anak Sambungnya Pulang ke Indonesia, Ada Apa?
kolase/istimewa/dok Tribunnews.com
Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani membuat video meminta anak sambungnya, Chelsy Maya untuk kembali ke Indonesia usai Dito Mahendra masuk DPO. 

Maka dari itu menurut Fitri, sudah sepantasnya jika ia berbahagia ikut bahagia karena Dito Mahendra diburu polisi atas kasus senpi.

"Saya bergembira, Tuhan sudah membalas setimpal atas perbuatan Dito Mahendra," jelas Fitri lagi.

Terbitkan DPO, Bareskrim Tunggu Kedatangan Dito Mahendra

Kolase foto Dito Mahendra dan ilustrasi kabur
Kolase foto Dito Mahendra dan ilustrasi kabur (Kolase Tribunnews)

Bareskrim Polri telah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Dito Mahendra atas kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut penerbitan status DPO ini karena Dito sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan tidak hadir tentu saja kami penyidik melihat itikad baik yang bersangkutan benar-benar tidak mempunyai," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Atas hal ini, Djuhandhani mengatakan pihaknya memberikan peringatan kepada Dito Mahendra untuk segera datang ke Bareskrim Polri soal kasusnya tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Saat ini kami menghimbau kepada saudara Dito silakan untuk segera menghadap ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan ataupun kalaupun mungkin membela apa yang akan disampaikan kami tunggu di Bareskrim," tuturnya.

Dito Jadi Tersangka

Mahendra Dito Sampurno usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU eks Sekretaris MA Nurhadi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Mahendra Dito Sampurno usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU eks Sekretaris MA Nurhadi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).

Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.


Kabareskrim Perintahkan Tangkap

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas