Dito Mahendra Masuk DPO, Fitri Salhuteru Minta Anak Sambungnya Pulang ke Indonesia, Ada Apa?
Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani membuat video meminta anak sambungnya, Chelsy Maya untuk kembali ke Indonesia usai Dito Mahendra masuk DPO.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Maka dari itu menurut Fitri, sudah sepantasnya jika ia berbahagia ikut bahagia karena Dito Mahendra diburu polisi atas kasus senpi.
"Saya bergembira, Tuhan sudah membalas setimpal atas perbuatan Dito Mahendra," jelas Fitri lagi.
Terbitkan DPO, Bareskrim Tunggu Kedatangan Dito Mahendra
Bareskrim Polri telah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Dito Mahendra atas kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut penerbitan status DPO ini karena Dito sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan tidak hadir tentu saja kami penyidik melihat itikad baik yang bersangkutan benar-benar tidak mempunyai," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Atas hal ini, Djuhandhani mengatakan pihaknya memberikan peringatan kepada Dito Mahendra untuk segera datang ke Bareskrim Polri soal kasusnya tersebut.
"Saat ini kami menghimbau kepada saudara Dito silakan untuk segera menghadap ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan ataupun kalaupun mungkin membela apa yang akan disampaikan kami tunggu di Bareskrim," tuturnya.
Dito Jadi Tersangka
Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).
Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabareskrim Perintahkan Tangkap
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.