Kuasa Hukum Lina Mukherjee Bantah Kliennya Tak Kooperatif, Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi
Kuasa hukum Lina Mukherjee membantah kliennya tak kooperatif, hingga ungkap alasan tak penuhi panggilan polisi.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum selebgram Lina Mukherjee bantah kliennya tak kooperatif hingga ungkap alasan tak memenuhi panggilan kepolisian.
Diketahui sebelumnya, aksi Lina Mukherjee makan babi viral hingga membuatnya dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (4/5/2023), kuasa hukum Lina Mukherjee, Mahar Triramadhani tak setuju kliennya disebut tidak kooperatif.
"Jadi selama ini isu yang beredar katanya Mbak Lina nggak kooperatif itu mungkin keliru ya," ucap Mahar Triramadhani.
Lebih lanjut, ia menuturkan alasan mengapa kliennya selama ini mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
"Panggilan pertama itu beliau (Lina) lagi kurang sehat, sakit dan mendekati lebaran," sambungnya.
Baca juga: Lina Mukherjee Kapok Buat Konten Makan Babi, Ucap Syukur Tak Ditahan Usai Dituding Nistakan Agama
Lina Mukherjee berencana memenuhi panggilan kepolisian dalam waktu dekat lantaran kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum
"Mbak Lina memiliki niat setelah lebaran, jadi bukan kooperatif, Mbak Lina sebagai warga negara yang taat hukum," paparnya.
Sang kuasa hukum menyebut saat ini panggilan kepada kliennya masih berstatus sebagai saksi.
"Belum, jadi panggilan ini masih sebatas saksi ya," terang sang kuasa hukum.
Kendati demikian, kuasa hukum wanita kelahiran Samarinda tersebut berharap kliennya bisa menempuh jalur Restorative Justice.
Baca juga: Komentari Lina Mukherjee Makan Babi dengan Sadar, Tessa Mariska: Sudah Menyangkut Hati Umat Islam
"Mudah-mudahan ada jalan nanti, kita tunggu nanti Restorative Justice ya," imbuhnya.
Ia pun berharap persoalan tersebut dapat menjadi pelajaran untuk kliennya.
"Ini jadi pelajaran juga supaya ke depan bisa lebih baik," harapnya.