Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Venna Melinda Pantau Sidang Ferry Irawan dari Jakarta, Tak Perlu Selalu Hadiri Sidang di Kediri

Bagi Venna, persidangan kasus KDRT bukanlah tentang menang atau kalah. Venna merasa yang terpenting adalah proses hukum terus berjalan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Venna Melinda Pantau Sidang Ferry Irawan dari Jakarta, Tak Perlu Selalu Hadiri Sidang di Kediri
Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi
Aktris Venna Melinda memilih untuk memantau perkembangan persidangan Ferry Irawan dari Jakarta tanpa perlu hadir di setiap sidang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Venna Melinda memilih untuk memantau perkembangan persidangan Ferry Irawan dari Jakarta tanpa perlu hadir di setiap sidang.

Ia merasa sudah terwakilkan oleh Jaksa Penuntut Umum yang dianggap Venna Melinda sudah berjuang untuk negara.

Baca juga: Venna Melinda Bersyukur Ferry Irawan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan terkait Kasus Dugaan KDRT

"Jadi aku mengamati dari jauh karena udah ada jaksa penuntut umum karena kan yang berjuang negara," kata Venna Melinda di kawasan Tendean Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Bagi Venna Melinda persidangan tersebut bukanlah tentang menang atau kalah. Venna merasa yang terpenting adalah proses hukum terus berjalan.

"Jadi ini bukan masalah menang atau kalah, jadi ini masalah KDRT yang memang proses hukumnya sudah jalan," tutur Venna.

Venna menegaskan bahwa buka suara soal tindakan kekerasan termasuk dalam biduk rumah tangga bukanlah sebuah kesalahan atau aib.

Berita Rekomendasi

Menurutnya itu adalah hal yang harus diperjuangankan dan dibela dari setiap perempuan yang mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangganya.

Baca juga: Hotman Paris Beberkan Kelanjutan Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda, Sebut Segera Putusan

"Ya kita sebagai warga negara yang baik tentunya aku berharap kasus aku bisa jadi pembelajaran semua orang ya, bahwa kasus KDRT sekali lagi bukan aib," jelasnya.

"Aku tidak pernah lelah menyuarakan ini karena ini bagi aku masalah penting ya, mengubah paradigma orang bahwa KDRT bukan aib bukan dosa besar bagi seorang perempuan yang ingin memperjuangkan haknya," terang Venna Melinda.

Ferry Irawan dituntut 1 tahun 6 bulan atas dugaan tindak KDRT kepada Venna Melinda di Pengadilan Negeri Kota Kediri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas