Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Inge Anugrah Benarkan Sidang Mediasi Kliennya dengan Ari Wibowo Ditunda hingga 2 Minggu

Kuasa hukum Inge Anugrah membenarkan sidang mediasi kliennya dengan Ari Wibowo ditunda hingga dua minggu.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kuasa Hukum Inge Anugrah Benarkan Sidang Mediasi Kliennya dengan Ari Wibowo Ditunda hingga 2 Minggu
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Petrus Bala Pattyona (kiri) Inge Anugrah (kanan) - Kuasa hukum Inge Anugrah benarkan sidang mediasi kliennya dengan Ari Wibowo ditunda sampai dua minggu ke depan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Inge Anugrah membenarkan sidang mediasi kliennya dengan Ari Wibowo ditunda hingga dua minggu ke depan.

Diketahui sebelumnya, Inge Anugrah dan Ari Wibowo sepakat mengakhiri biduk rumah tangga yang telah keduanya bina selama 17 tahun.

Kini, Inge Anugrah dan Ari Wibowo sedang dalam proses perceraian.

Agenda sidang mediasi perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023) pun harus ditunda hingga dua minggu ke depan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona.

"Tapi intinya ditunda untuk dua minggu," ucap Petrus Bala Pattyona dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Ibu Inge Anugrah Nangis Saksikan Sidang Cerai Anaknya dan Ari Wibowo, Harap Keduanya Bersama Kembali

Kendati demikian, ia mengaku tak bisa membocorkan materi mengenai mediasi Inge Anugrah dan Ari Wibowo.

Berita Rekomendasi

"Untuk mediasi tidak bisa kita jelaskan," sambungnya.

Pasalnya materi mediasi tidak bisa dibicarakan kepada pihak ketiga.

"Ada aturan-aturan mediasi yang dibicarakan itu baik kuasa maupun prinsipal tidak boleh menjelaskan."

"Jadi karena ini masih dalam mediasi jadi kami tidak bisa menjelaskan poin-poinnya," beber sang kuasa hukum.

Inge Anugrah xcfdsfs17
Petrus Bala Pattyona (kiri) Inge Anugrah (kanan) - Kuasa hukum Inge Anugrah benarkan sidang mediasi kliennya dengan Ari Wibowo ditunda sampai dua minggu.

Baca juga: Perjanjian Pranikah dengan Inge Anugrah Dinilai Tak Wajar, Ari Wibowo: Tolong Jangan Dilihat Negatif

Hal tersebut diketahui merupakan aturan mutlak agenda mediasi.

"Aturan-aturan main mediasi menurut peraturan Mahkamah Agung apa yang dibahas di rung mediasi itu tidak akan kami sampaikan ke pihak ketiga," pungkasnya.

Inge Anugrah Berencana Ajukan Tuntutan Nafkah Lampau

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas