Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Virgoun Cabut Gugatan Cerai, Pengacara Inara Rusli: Kami Tidak Mau Respons Strategi Mereka

Perihal pihak Virgoun yang mencabut gugatan cerai terhadap kliennya, pengacara Inara Rusli, yakni Arjana Bagaskara mengaku tak ingin merespons.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
zoom-in Pihak Virgoun Cabut Gugatan Cerai, Pengacara Inara Rusli: Kami Tidak Mau Respons Strategi Mereka
Kolase Tribunnews / Instagram @mommy_starla dan @virgoun_
Inara Rusli (kiri) dan Virgoun (kanan) - Pengacara Inara Rusli, yakni Arjana Bagaskara mengaku tak ingin merespons lebih lanjut perihal pihak Virgoun yang mencabut gugatan cerai terhadap kliennya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Inara Rusli, yakni Arjana Bagaskara menanggapi perihal Virgoun yang mencabut gugatan cerai.

Diketahui, melalui kuasa hukumnya, Virgoun mencabut gugatan cerai dalam sidang perdana perceraiannya dengan Inara Rusli, Rabu (17/5/2023).

Alasan pihak Virgoun mencabut gugatan cerai tersebut adalah meminta hak asuh anak yang sebelumnya tak masuk dalam gugatan.

Untuk itu, pihak Virgoun akan kembali mengajukan gugatan cerai dengan menyertakan hak asuh anak.

Dkutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (17/5/2023), Arjana Bagaskara pun memberikan tanggapan.

"Tiba-tiba di awal persidangan, kuasa dari Bapak Virgoun menyatakan secara lisan mencabut gugatan dengan alasan dalam gugatan yang sekarang tidak membahas tentang anak, dalam permohonan sekarang tidak ada anak," terang Arjana Bagaskara.

Baca juga: Virgoun Cabut Gugatan Cerai ke Inara Rusli, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Namun, di sisi lain, Arjana Bagaskara mengatakan dalam persidangan, pihak Virgoun telah membahas perihal anak.

Berita Rekomendasi

Dalam bahasan tersebut, pihak Virgoun dan Inara Rusli awalnya telah sepakat mengasuh anak-anak mereka bersama.

"Tetapi kami sudah kontak juga dalam persidangan bahwa pembahasan tentang anak itu sudah dibahas dalam petitum angka tiga."

"Menyatakan bahwa seluruh anak tiga ini diasuh, dibesarkan, dipelihara secara bersama-sama oleh pemohon dan termohon," ungkap Arjana.

Tentu, bagi Arjana Bagaskara, pihak Virgoun sudah membahas perihal anak dalam gugatan.

Namun, Arjana Bagaskara menilai pihak Virgoun justru menggunakan alasan belum memasukkan terkait anak dalam gugatan mereka.

"Artinya mereka (pihak Virgon) sudah bahas dalam gugatan, tapi mereka pakai alasan belum memasukkan dalam gugatan," sambungnya.

Terkait hal tersebut, Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli enggan merespons strategi pihak Virgoun itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas