Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Virgoun Cabut Gugatan Cerai, Pengacara Inara Rusli: Kami Tidak Mau Respons Strategi Mereka

Perihal pihak Virgoun yang mencabut gugatan cerai terhadap kliennya, pengacara Inara Rusli, yakni Arjana Bagaskara mengaku tak ingin merespons.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
zoom-in Pihak Virgoun Cabut Gugatan Cerai, Pengacara Inara Rusli: Kami Tidak Mau Respons Strategi Mereka
Kolase Tribunnews / Instagram @mommy_starla dan @virgoun_
Inara Rusli (kiri) dan Virgoun (kanan) - Pengacara Inara Rusli, yakni Arjana Bagaskara mengaku tak ingin merespons lebih lanjut perihal pihak Virgoun yang mencabut gugatan cerai terhadap kliennya. 

Bagi pihak Inara Rusli, alasan tersebut tidak relevan.

"Kami tidak mau merespons terkait dengan strategi mereka."

"Tapi yang kami respons adalah alasan anak itu menurut kami tidak relevan," ucapnya.

Pihak Inara Rusli pun merasa keberatan dengan keputusan Virgoun.

Hal ini lantaran membuat Inara Rusli menjadi menunggu dan tak mendapat kepastian hukum.

"Kami sudah sampaikan keberatan itu ke dalam persidangan, termasuk ke majelis hakim dan sudah dicatat dalam berita acara sidang."

"Terkait dengan pencabutan (gugatan) ini sebenarnya posisinya justru membuat kami menunggu-nunggu karena jadi tidak ada kepastian hukum dong untuk klien saya, mau diceraikan atau tidak?" tutup kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.

Kuasa hukum Inara Rusli, yakni Arjana Bagaskara buka suara terkait pihak Virgoun yang cabut gugatan cerai.
Kuasa hukum Inara Rusli, yakni Arjana Bagaskara buka suara terkait pihak Virgoun yang cabut gugatan cerai. (YouTube Intens Investigasi)
Berita Rekomendasi

Kuasa Hukum Virgoun Buka Suara soal Pencabutan Gugatan Cerai

Pencabutan gugatan cerai oleh pihak Virgoun pun langsung disetujui oleh majelis hakim.

"Hari ini sidang perdana Virgoun, sidang sudah dilaksanakan tadi baik dari pemohon atau termohon."

"Agenda hari ini cuman satu yaitu menyabut gugatan atau permohonan yang sudah kita lakukan, kita cabut kita kasih alasan pencabutannya," jelas kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadisukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).

"Dan majelis hakim sudah mengeluarkan penetapan bahwa permohonan kita disetujuan dalam proses pencabutan ini."

"Udah itu aja soal pencabutan gugatan dan sudah dikeluarkan penetapan," imbuhnya.

Disebutkan bahwa pihak Virgoun mencabut gugatan cerai untuk meminta hak asuh anak yang sebelumnya tak masuk gugatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas