Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Desta Bantah Kabar Kliennya Cabut Gugatan Cerai terhadap Natasha Rizky

Kuasa hukum Desta membantah kabar yang menyebut kliennya mencabut gugatan cerai terhadap Natasha Rizky.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kuasa Hukum Desta Bantah Kabar Kliennya Cabut Gugatan Cerai terhadap Natasha Rizky
Instagram @desta80s
Kuasa hukum Desta bantah kabar kliennya mencabut gugatan cerai terhadap Natasha Rizky. 

Ancam Tempuh Jalur Hukum jika Perceraian Desta dan Natasha Rizky Terus Diisukan karena Orang Ketiga

Desta mengancam akan menempuh jalur hukum ketika kabar perceraiannya dengan sang istri terus dikaitkan dengan isu orang ketiga.

Baca juga: Desta Mahendra Akui Menyesal Gugat Cerai Natasha Rizky, Sebut Sudah Pisah Rumah sejak 2022

Hal tersebut diungkap langsung oleh Hendra Siregar selaku kuasa hukum Desta.

"Kesempatan ini juga kita sampaikan bahwa tidak ada orang ketiga."

"Kalau itu masih beredar kita akan upayakan hukum karena itu sama sekali tidak ada," tegasnya.

Desta dan Natasha Rizky Sering Berkonflik 2 Bulan Belakangan

Diketahui sebelumnya, Desta dan Natasha Rizky kerap terlibat konflik.

Baca juga: Respons Desta soal Perceraiannya dengan Natasha Rizky: Percuma Nanya Gue

Berita Rekomendasi

Bahkan sang kuasa hukum menyebut dua bulan belakangan sebagai puncak perdebatan rumah tangga keduanya.

"Mungkin dua bulan terakhir (puncak permasalahan)," ujar sang pengacara.

Mediasi juga sempat dilakukan keluarga untuk menengahi perdebatan tersebut.

Namun mediasi tersebut gagal hingga perceraian dipilih sebagai jalan terbaik untuk Desta dan Natasha RIzky.

"Walaupun sudah ada mediasi beberapa kali sesama keluarga juga disampaikan juga mungkin ini jalan terbaik," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella) (Grid.id/Hana Futari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas