Nindy Ayunda Akan Diperiksa, Polisi Sebut Terkait Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra dari Kasus Senpi
Nindy Ayunda akan diperiksa oleh penyidik Mabes Polri terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra dari kasus kepemilikan senjata api (senpi).
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com - Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda akan diperiksa oleh penyidik Mabes Polri terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra dari kasus kepemilikan senjata api (senpi).
Dijadwalkan Nindy Ayunda akan diperiksa pada Jumat (26/5/2023).
Baca juga: Disinggung soal Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Klaim Dirinya Tak Terlibat
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo.
"Nindy kami panggil pertama terkait kepemilikan senjata Dito," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).
Nindy Ayunda akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Dito Mahendra.
Baca juga: Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Ternyata Sudah Tinggal Serumah, Bareskrim Polri: di Jaksel
"Selanjutnya hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," pungkasnya.
Lebih lanjut Djuhandhani Puro Rahardjo menjelaskan alasan Nindy Ayunda ikut dipanggil dalam kasus Dito Mahendra yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah geledah kemaren kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemaren naik sidik," tutur Djuhandhani Puro Rahardjo.
Baca juga: Bareskrim Polri Akan Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra
Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).
Dito dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Sudah Tinggal Bersama
Penyidik Bareskrim Polri menggeledah dua rumah Dito Mahendra di kawasan Cilandak dan Cipete, Jakarta Selatan kemarin.
Dalam penggeledahan tersebut, selain menyita barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan lima orang saksi yang merupakan pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda dari dua rumah tersebut.
"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito M atau Nindy Ayunda pada dua TKP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).
Djuhandhani mengatakan kelima saksi itu diamankan pihaknya untuk dimintai keterangan terkait aktivitas keduanya.
Dari keterangan seorang pembantunya, diketahui jika Dito Mahendra memang tinggal di salah satu rumahnya di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Nindy Ayunda Bantah Terlibat
Disinggung soal kasus yang tengah dihadapi Dito saat ini, Nindy Ayunda mengklaim dirinya tak terlibat dalam temuan 15 senjata api ilegal di kediaman kekasihnya.
Nindy Ayunda juga yakin tidak akan terseret dalam kasus tersebut.
"Ya intinya saya nggak ada keterkaitan di case-nya. Pokoknya nanti tunggu sajalah," kata Nindy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Ternyata Sudah Tinggal Serumah, Bareskrim Polri: di Jaksel
"Tunggu saja ya, karena soalnya simpang siur beritanya ini itu ini itu," sambungnya.
Pelantun lagu 'Buktikan' ini sempat mangkir kala dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menempatkan Dito sebagai tersangka.
Nindy ketika ditemui pun mengaku tak bisa berkomentar apa-apa lantaran dirinya belum dipanggil ulang untuk diperiksa sebagai saksi kasus Dito Mahendra.
"Nanti sajalah ya, saya kan juga belum dipanggil. Belum bisa kasih statement," ucap Nindy Ayunda.
Lebih lanjut, Nindy menjelaskan alasannya mengapa mangkir dari panggilan polisi.
Menurut ibu dua anak ini, surat panggilan datang bersamaan dengan jadwalnya terbang ke Bangkok.
"Waktu itu sudah ada pemanggilan tanggal 5 (Mei). Suratnya datang tanggal 5, saya dipanggil juga tanggal 5," terang Nindy.
"Terus saya berangkat juga ke Bangkok tanggal 5," tambahnya.
Nindy Ayunda mengisyaratkan siap bersikap kooperatif kala dipanggil polisi.
"Kan biasanya kalau bersurat itu harusnya jauh-jauh waktu. Ini suratnya datangnya tanggal 5, saya dipanggilnya tanggal 5, makanya nggak bisa datang."
"Saya enggak keseret. Lihat nanti sajalah," paparnya.
"Bahwa benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," ucapnya.