Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Divonis Setahun Penjara, Ferry Irawan Menyesal Tak Abadikan Kehidupan Rumah Tangganya 24 Jam

Ferry Irawan menyesal tak mengabadikan kehidupan rumah tangganya dengan Venna Melinda selama 24 jam.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Divonis Setahun Penjara, Ferry Irawan Menyesal Tak Abadikan Kehidupan Rumah Tangganya 24 Jam
Warta Kota dan Tribun Jatim
Aktor Ferry Irawan divonis satu tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda. Ia menyesal tak mengabadikan kehidupan rumah tangganya dengan Venna selama 24 jam. 

TRIBUNNEWS.COM - Ferry Irawan mengungkapkan penyesalannya setelah divonis satu tahun penjara atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda.

Kepada awak media, Ferry Irawan memberikan tanggapannya setelah dijatuhi vonis setahun penjara.

Suami Venna Melinda itu menyesal tidak mengabadikan kehidupan rumah tangganya dengan sang istri selama 24 jam.

Menurutnya, jika ia melakukannya, maka publik bisa menentukan siapa korban dan pelaku dalam kasus KDRT ini.

Baca juga: Ferry Irawan Terbukti KDRT dan Divonis 1 Tahun Penjara, Venna Melinda: Aku Ingin Cerai

"Seandainya saya tahu rumah tangga saya terjadi seperti ini, maka saya akan mengabadikan momen rumah tangga saya 24 jam supaya khalayak bisa tahu siapa yang melakukan KDRT dan yang jadi korban KDRT," ucapnya, dikutip dari Surya, Rabu (24/6/2023).

Dalam kesempatan itu, Ferry mengungkapkan fakta persidangan sekaligus menyangkal sejumlah tudingan yang dilayangkan Venna Melinda.

"Venna mengakui kalau saya tidak pernah melakukan penganiayaan dan membuat hidungnya patah. Atau saya tidak pernah membuat hidungnya retak," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Dia pun memilih pasrah atas cap sebagai terdakwa kasus KDRT yang disematkan padanya.

"Hanya Allah Yang Maha Tahu apa yang saya ucapkan dan yang Venna ucapkan, bisa saja saya yang benar, bisa saja dia yang benar. Bisa saja dia berbohong atau saya berbohong," tutupnya.

Doa Verrell Bramasta untuk Ferry Irawan

Dalam sidang pembacaan vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Selasa (23/5/2023), Ferry Irawan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Menanggapi vonis yang dijatuhkan kepada Ferry Irawan,  putra sulung Venna Melinda, Verrell Bramasta pun buka suara.

Verrell Bramasta justru memberikan doa yang terbaik untuk Ferry Irawan.

"Semoga bisa menjadi pelajaran yang berharga buat kita semua," ucap Verrell, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (23/5/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas