Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ferry Irawan Terbukti KDRT dan Divonis 1 Tahun Penjara, Venna Melinda: Aku Ingin Cerai

Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Venna Melinda ingin segera bercerai.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Ferry Irawan Terbukti KDRT dan Divonis 1 Tahun Penjara, Venna Melinda: Aku Ingin Cerai
Kolase tribunnews
Venna Melinda tanggapi vonis satu tahun penjara Ferry Irawan. 

TRIBUNNEWS.COM - Ferry Irawan terbukti melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Oleh karena itu, Ferry Irawan dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun.

Kini, Venna Melinda pun mengalihkan fokusnya pada perceraian.

Venna Melinda sebagai korban tidak mempermasalahkan jumlah vonis yang dijatuhkan terhadap Ferry.

Menurutnya, vonis ini membuktikan bahwa peristiwa KDRT yang dialaminya memang benar adanya.

"Alhamdulillah aku mendapatkan keadilan, yang menurut aku kalau jumlah vonis itu kan kita nggak ada yang pernah tahu. Itu kewenangan hakim," kata Venna, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Ferry Irawan Belum Tentukan Sikap Terkait Vonis 1 Tahun Penjara Buntut Kasus KDRT

"Karena kalau dari pihaknya terdakwa selalu bilang tidak ada KDRT."

Berita Rekomendasi

"Tapi fakta hukum yang sudah diputuskan menyatakan memang terbukti secara sah dan meyakinkan ada KDRT terhadap aku fisik maupun psikis," sambungnya.

Setelah Ferry Irawan divonis, Venna Melinda akan memfokuskan diri untuk perceraian mereka.

"Setelah ini vonis artinya aku harus tetap fokus kepada kasus cerai," ujar Venna Melinda.

Alasannya ingin segera cerai dari Ferry tak lepas dari tindakan KDRT yang dilakukan sang suami terhadap dirinya.

"Aku ingin cerai karena aku di-KDRT. Dan sudah jelas kan vonisnya," terangnya.

Verrell Bramasta Beri Doa Terbaik untuk Ferry Irawan

Kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda akhirnya memasuki babak baru.

Dalam sidang pembacaan vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Selasa (23/5/2023), Ferry Irawan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Menanggapi vonis yang dijatuhkan kepada Ferry Irawan,  putra sulung Venna Melinda, Verrell Bramasta pun buka suara.

Verrell Bramasta justru memberikan doa yang terbaik untuk Ferry Irawan.

"Semoga bisa menjadi pelajaran yang berharga buat kita semua," ucap Verrell, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (23/5/2023).

Verrell Bramasta (kiri) Ferry Irawan (kanan) - Verrell Bramasta memberikan pembelaan untuk sang ibunda, Venna Melinda setelah Ferry Irawan melemparkan tuduhan.
Verrell Bramasta (kiri) Ferry Irawan (kanan) - Verrell Bramasta memberikan doa terbaik untuk Ferry Irawan yang dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas kasus KDRT Venna Melinda. (kolase Tribunnews)

Baca juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Hakim Nilai KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda Tak Timbulkan Penyakit

"Tetap mendoakan yang terbaik juga buat Om Ferry, semoga setelah selesai bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi," sambungnya.

Pada momen itu, Verrell Bramasta juga disinggung soal rasa puas.

Verrell mengaku akan merasa puas ketika Venna Melinda bisa kembali bahagia.

"Jujur menurut aku kepuasannya itu adalah ketika mama udah bisa bahagia lagi, udah bisa kembali seperti sedia kala lagi," kata Verrell Bramasta.

"Selebihnya aku mendoakan yang terbaik lah," lanjutnya.

Menurut Verrell, memang setiap manusia pasti pernah melakukan kesalahan dan kekhilafan.

"Ya gimana pun juga menurut aku semua orang pasti pernah melakukan kesalahan."

"Aku percaya nggak ada orang yang sepenuhnya salah dan nggak ada yang sepenuhnya tidak pernah melakukan kesalahan," paparnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas