Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lapor Polisi, Rebecca Klopper Dinilai Hanya Jadi Korban Video Syur 

Rebecca Klopper laporkan akun Twitter yang menyebarkan video syur mirip dirinya ke Bareskrim Polri. 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Lapor Polisi, Rebecca Klopper Dinilai Hanya Jadi Korban Video Syur 
Instagram @rklopper
Simak profil Rebecca Klopper, kekasih Fadly Faisal yang viral di Twitter. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rebecca Klopper melaporkan akun Twitter yang telah menyebarkan video syur mirip dirinya ke Bareskrim Polri

Dalam laporan polisi tersebut Rebecca Klopper dinilai hanya sebagai korban dalam kasus video syur

"Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan korban atas RAPK alias RK dengan saksi FF dan LL," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (25/6/2023). 

Kemudian laporan atas nama Rebecca Klopper dilakukan pada Senin, 22 Mei 2023 dengan melaporkan akun Twitter yang menyebarkan video syur mirip dirinya.

Baca juga: Ada yang Pasang Badan tuk Rebecca Klopper di Balik Kehebohan Video Syur, Sebut Sang Artis Korban

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor  LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter @dedekkugem atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan," ungkap Ahmad Ramadhan.

Berita Rekomendasi

"Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan korban atas RAPK alias RK dengan saksi FF dan LL," lanjutnya. 

Beberapa bukti juga dibawa dalam laporan polisi Rebecca Klopper tersebut diantaranya tangkap layar akun Twitter dengan nama @dedekkugem. 

"Adapun barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana di atas," tutur Ahmad Ramadhan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas