Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lebih 10 Jam Diperiksa Polisi Berkait Dito Mahendra yang Buron, Nindy Ayunda: Saya Capek, Ngantuk

Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda, menyandang status tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Lebih 10 Jam Diperiksa Polisi Berkait Dito Mahendra yang Buron, Nindy Ayunda: Saya Capek, Ngantuk
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Nindy Ayunda keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) malam. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Nindy Ayunda lebih dari 10 jam diperiksa polisi terkait keberadaan sang kekasih Dito Mahendra yang berstatus buron terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Ia keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/5/2023) malam.

Mengenakan kemeja putih dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Nindy Ayunda terlihat begitu lelah. Raut wajahnya pun lesu dan tidak semangat.

Baca juga: 7 Jam Nindy Ayunda Diperiksa Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi

Bahkan Nindy terlihat sesekali menguap saat awak media melakukan wawancara dengan dirinya dan tim kuasa hukum.

"Yang jelas saya mau pulang, saya capek dan ngantuk mau tidur setelah diperiksa," kata Nindy Ayunda.

Namun, Nindy enggan membeberkan materi pemeriksaan yang ia jalani saat diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Berita Rekomendasi

"Sudah saya sampaikan semua ke penyidik, tanyakan saja sama mereka," ucap Nindy Ayunda.

Daniel Soni Pardede kuasa hukum Nindy Ayunda menyampaikan kalau kliennya kelelahan, setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam.

"Mbak Nindy menerima sekitar 20 pertanyaan dari penyidik seputar kasus yang menjerat Dito Mahendra," jelas Daniel Soni Pardede.

Daniel juga tak mau mendetilkan apa saja yang ditanya penyidik kepada Nindy Ayunda, hingga kliennya diperiksa lebih dari 10 jam.

"Itu materi pemeriksaan silahkan tanya ke Bareskrim," ujar Daniel Soni Pardede. (ARI).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas