Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Didampingi Pengacara, Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Dito Mahendra di Bareskrim Polri 

Didampingi pengacara, Penyanyi Nindy Ayunda kembali jalani pemeriksaan buntut kasus Dito Mahendra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Didampingi Pengacara, Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Dito Mahendra di Bareskrim Polri 
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Tatapan Nindy Ayunda saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023). Didampingi pengacara, Penyanyi Nindy Ayunda kembali jalani pemeriksaan buntut kasus Dito Mahendra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda kembali menjalani pemeriksaan buntut kasus Dito Mahendra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).

Nindy Ayunda hadir bersama tim kuasa hukumnya, tidak banyak bicara ia hanya menatap awak media sambil melempar senyum ketika ditanya persiapan jelang pemeriksaan.

Pantauan Tribunnews, Nindy Ayunda hadir sekitar pukul 11.05 WIB menggunakan pakaian berwarna pink dengan bawahan jeans.

Setelahnya Nindy Ayunda terlihat bergegas memasuki Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya. 

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023). 

Dito dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. 

Baca juga: Hampir 11 Jam Diperiksa, Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra 

Berita Rekomendasi

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Keterlibatan Nindy Ayunda diduga terkait menyembunyikan Dito Mahendra dari kasus kepemilikan senjata api (senpi). 

Pemeriksaan Pertama

Penyanyi Nindy Ayunda kembali akan diperiksa atas kasus yang menjerat kekasihnya, Dito Mahendra yang kini menjadi buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Dalam agenda pemeriksaan pada hari ini Rabu (31/5/2023), Nindy Ayunda akan diperiksa untuk kedua kali atas dugaan menyembunyikan Dito setelah diperiksa pertama pada pekan lalu.

Sebelumnya Nindy Ayunda telah diperiksa pada 26 Mei 2023 lalu.

"Hari Jumat kemarin tanggal 26 Mei 2023, NA telah diambil keterangan diperiksa, tapi belum selesai. Selanjutnya hari Rabu tanggal 31 Mei 2023, NA akan diperiksa kembali," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kekasihnya, Dito Mahendra, Rabu (31/5/2023).
Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kekasihnya, Dito Mahendra, Rabu (31/5/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Selain kasus dugaan membantu pelarian Dito, Ramadhan menjelaskan Nindy juga bakal dimintai keterangannya di kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito.

"Tentang kepemilikan senpi dan tentang yang disampaikan tadi. Jika ada memang ada indikasi melindungi kita akan dalami, yang jelas pemeriksaan belum selesai," jelasnya.

Untuk informasi, Bareskrim Polri meyakini ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.

Keyakinan itu didapat setelah pihak kepolisian menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Polisi soal Kasus Dito Mahendra Hari Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas