Diperiksa Polisi karena Kekasihnya Buron, Nindy Ayunda Harap Kasus Dito Mahendra Cepat Selesai
Lebih dari sekali penyanyi berusia 34 tahun ini ikut diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri karena nama sang kekasih masuk dalam DPO alias buron.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Nindy Ayunda ikut terseret dalam kasus kekasihnya, Dito Mahendra, yang kini berstatus tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Lebih dari sekali penyanyi berusia 34 tahun ini ikut diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri karena nama sang kekasih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Nindy Ayunda, menurut Jack Manurung, kuasa hukumnya, berharap kasus Dito Mahendra segera selesai.
"Ya terbawa-bawa, mudah-mudahan semua bisa cepat selesai," kata Jack Manurung, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nindy Ayunda Tak Pernah Sembunyikan Dito Mahendra
Kendati demikian, Nindy Ayunda berjanji akan terus kooperatif apabila penyidik memintanya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan buntut kasus Dito Mahendra.
"Saya sih sekarang ngikuti proses hukumnya saja," ungkap Nindy Ayunda.
Tidak mau berkomentar banyak terkait pemeriksaan hari ini, Jack Manurung kuasa hukum Nindy Ayunda menegaskan bahwa kliennya telah kooperatif untuk menjalani pemeriksaan.
"Kita menghormati proses penyidikian, apapun panggilan kita pasti datang," tutur Jack Manurung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.