Polusi Udara Picu Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Ketahui Pencegahannya
Cemaran konsentrasi PM 2,5 di Jakarta tercatat 65 mikrogram per meter kubik (μgram/m3) atau 13 kali lebih tinggi dari batas aman yang ditetapkan WHO.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu faktor risiko terjadinya Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) adalah polusi udara.
Saat ini diketahui jika polusi udara di Jakarta memburuk.
Mengutip data dari IQAir pada 31 Mei 2023, indeks kualitas udara di Jakarta mencapai 156.
Baca juga: Kenali PPOK, Penyakit Penyebab Kematian Tertinggi Ketiga di Dunia
Cemaran konsentrasi PM 2,5 di Jakarta pun tercatat 65 mikrogram per meter kubik (μgram/m3) atau 13 kali lebih tinggi dari batas aman yang ditetapkan WHO.
Lantas apa yang bisa dilakukan?
Terkait hal ini, perwakilan Kelompok Kerja Asma dan PPOK, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr. Triya Damayanti, Sp.P(K), Ph.D beri tanggapan.
"Kita tahu faktor risiko PPOK salah satunya adalah polusi udara. Polusi udara saat ini memang di Jakarta sangat tinggi sekali," ungkapnya pada media briefing di Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Faktor risiko yang dimunculkan tidak langsung dirasakan 1-2 hari, namun membutuhkan waktu yang lama.
Nah, faktor risiko ini menurut dr Triya harus dicegah.
Pertama, jika setiap harus harus berkendara dan terpajan polusi udara, makan tindakan yang bisa dilakukan adalah menggunakan masker.
Kedua, bisa juga dengan berusaha mengurangi pajanan polusi di tempat terkena asap bermotor.
"Ini harus dimodifikasi. Jadi masing-masing harus dijaga sehingga bisa terhindar dari yang nantinya bertahun-tahun kemudian bisa menjadi PPOK," pungkasnya.