Polisi Kembali Tangkap 2 Penipu Tiket Coldplay di Sulsel Modusnya Mulai Jastip dan Jual di Medsos
Polda Metro Jaya kembali menangkap dua penipu tiket konser Coldplay di Sulawesi Selatan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
![Polisi Kembali Tangkap 2 Penipu Tiket Coldplay di Sulsel Modusnya Mulai Jastip dan Jual di Medsos](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/warcl.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua penipu tiket konser Coldplay di Sulawesi Selatan.
Total, sudah ada empat orang pelaku penipuan yang berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Baca juga: Tampang 4 Penipu Terkait Pembelian Tiket Konser Coldplay di Sindrap, Korban Rugi Rp9 Juta
Dari informasi yang diterima, keempat pelaku berinisial MS (23), AB (38), MH (20), dan AD (36).
"Tim opsnal Subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Total keseluruhan ada empat orang pelaku," kata Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Charles mengatakan dua orang yang baru ditangkap itu diamankan beserta barang buktinya.
Saat ini, lanjut Charles, keempat pelaku sudah tiba di Jakarta dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Baca juga: Usai Tangkap Dua Orang, Polisi Masih Buru Pelaku Lain Terkait Penipuan Tiket Konser Coldplay
"Berhasil diamankan berikut barang bukti untuk empat tersangka tim telah tiba di jakarta dan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya, polisi berhasil mendeteksi kelompok penipuan tiket konser Coldplay yang marak belakangan ini.
![Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (kiri) didampingi Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto (kanan) menunjukkan barang bukti milik tersangka PASNW (19), NW (47), dan GYP (22) terkait penipuan tiket konser grup band Coldplay dalam jumpa pers di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Senin (29/5/2023). Polresta Malang Kota berhasil menangkap para pelaku penipuan tiket konser grup band Coldplay dengan modus menawarkan pembelian tiket konser melalui sosial media dengan harga jutaan rupiah. Grup band asal Inggris Coldplay bakal menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada 15 November 2023. SURYA/PURWANTO](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polresta-malang-kota-ungkap-penipuan-jual-tiket-konser-coldplay_20230529_172320.jpg)
Kelompok penipuan tersebut terdeteksi berada di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kami subdit siber melakukan pendalaman atau penyelidikan. Hasil dari penyelidikan diketahui kelompok pelaku berada di salah satu wilayah di Sulawesi Selatan," kata Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Charles mengatakan pihaknya sudah membentuk tim dan sudah berangkat ke lokasi untuk menangkap pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang.
Baca juga: Soal Penipuan Tiket Konser Coldplay, Pelaku Gunakan Berbagai Modus, Ngaku Kenal Orang Dalam
"Untuk pelaku diduga mereka bekerja secara kelompok. Belum bisa kami pastikan (jumlahnya) mungkin hasil temuan dilapangan akan kami sampaikan. Kita berharap bersama. Pelaku bisa kita amankan," ucapnya.
Charles melanjutkan pihaknya telah mendapat banyak laporan terkait penipuan yang rata-rata bermodus jasa titip (jastip) tersebut.
![Dua pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) ditangkap Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2023).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/dua-pelaku-penipuan-penjualan-tiket-konser-coldplay-yang-merupakan-pasangan-suami-istri.jpg)
"Modusnya ada berbagai modus. Salah satunya tawarkan jastip kemudian tawarkan pembelian tiket melalui medsos," ungkapnya.
"Kemudian ada juga penipuan dengan mengaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.