Jenny Rachman Laporkan Suami karena Dugaan Palsukan Aset selama Menikah, Sudah Berstatus Tersangka
Jenny Rachman melaporkan suaminya sendiri, Supradjarto. Supradjarto diduga memalsukan aset selama menikah dengan Jenny Rachman.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Artis kawakan Jenny Rachman melaporkan suami karena dugaan palsukan aset selama menikah, kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Jenny Rachman kini tengah menghebohkan publik.
Lantaran, Jenny Rachman melaporkan suaminya sendiri, Supradjarto.
Supradjarto diduga memalsukan aset selama menikah dengan Jenny Rachman.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty saat dimintai keterangan dalam YouTube KH Infotainment pada Jumat (9/6/2023).
Bahkan, Elida Netty membenarkan Supradjarto memalsukan tanda tangan terkait aset yang dimilikinya.
Baca juga: Bareskrim Beber Kasus Pemalsuan Pelumas Senilai Rp 20 Miliar
"Aset selama menikah dong," ujar Elida.
Dikatakan Elida Netty, suami Yenny Rachman ini memiliki jabatan tinggi dalam dunia perbankan.
Pun dengan Jenny Rachman sendiri juga memiliki banyak prestasi di dunia entertainment maupun politik.
Selama ini, Jenny Rachman selalu mendukung karier sang suami.
"Kita tahu siapa suami ibu Jenny Rachman, suaminya komisaris utama Bank Jatim itu kan hal yang luar biasa, kok terjadi seperti ini,"
"Kita kan juga tahu siapa ibu Jenny Rachman, selalu mendukung karier suaminya," jelas Elida.
Dengan adanya hal ini, Elida Netty mempertegas bahwa kasus pemalsuan ini benar adanya.
Bahkan, kasus pemalsuan suami Jenny Rachman ini sudah masuk ke laboratorium kriminal atau labkrim.
"Pemalsuan itu sudah di labkrim, dan itu benar pemalsuan sudah di labkrim," ujar Elida Netty.
Terkait tujuan utama Supradjarto memalsukan tanda tangan aset, diduga untuk dijual kepada orang lain.
Bahkan Elida Netty menuturkan, Supradjarto memalsukan tanda tangan Jenny Rachman.
"Iya ada indikasi itu (dijual), kok gila berani palsukan tanda tangan, ada fotonya juga ternyata ini dapat dari sampah HP," ujar Elida Netty.
Elida Netty menuturkan saat ini status Supradjarto sudah berubah menjadi tersangka.
Baca juga: Kasus Pemalsuan QRIS Kotak Amal, Perindo Imbau Pengurus DKM Tingkatkan Sistem Pengamanan Masjid
Status tersangka ini ternyata sudah sejak bulan April 2023, lalu.
"Makanya sekarang dijadikan tersangka dari 14 April," ujar Elida.
Namun, saat ini Supradjarto masih belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Elida Netty mengungkapkan sempat ada surat panggilan dari pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Hanya saja, ia tak mengetahui perkembangan Supradjarto setelah mendapat panggilan polisi.
"Belum ditahan, kemarin sempat ada panggilan polisi kita perkembangannya belum tahu seperti apa," jelas Elida.
Dengan ini, Elida Netty memohon kepada pihak kepolisian supaya menindak tegas perilaku Supradjarto.
Elida Netty juga ingin kliennya mendapat keadilan dari kasus ini.
"Saya mohon sama Polri supaya menindak tegas masalah ini supaya ada keadilan," ujar Elida.
Di sisi lain, Elida Netty mengungkapkan soal kerugian yang dialami oleh Jenny Rachman.
Baca juga: Oki Setiana Dewi Sebut Pemalsuan QRIS Kotak Amal Masjid Tindakan Zalim
Elida Netty hanya memberikan bayangan terkait kerugian salah satu aset Jenny Rachman dan Supradjarto.
"Nggak bisa kita nilai, selain harga rumah harga 8 miliar atau 5 miliar, itu hanya bayangan saja," ujar Elida.
Elida Netty mengungkapkan Jenny Rachman telah mengalami kerugian dalam konteks psikis.
"Kerugian nggak hanya materi ya, kerugian dari psikis itu luar biasa," ungkap Elida Netty.
Untuk keterangan selengkapnya terkait kerugian, Elida Netty menyerahkan kepada Jenny Rachman.
"Itu biar Bu Jenny sendiri yang menyampaikan, itu lebih akurat," kata Elida Netty.
Simak berita lainnya terkait Jenny Rachman
(Tribunnews.com/Pra)