Ari Wibowo Sebut Orang Ketiga sebagai Pemicu Perceraian, Richard Lee Minta Inge Tak Terpancing Emosi
Ari Wibowo menyebut orang ketiga sebagai pemicu perceraian, Richard Lee meminta Inge Anugrah tak terpancing emosi.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
"Maka pembuktiannya adalah soal pihak ketiga, telah dipergoki, berzina misalnya, atau bersama seorang laki-laki di dalam kamar," imbuhnya.
Pihak Inge anugrah menegaskan, ketika Ari Wibowo tidak bisa membuktikan hal tersebut bisa dipastikan gugatan itu akan ditolak oleh majelis hakim.
"Kalau itu tidak bisa dibuktikan maka gugatan itu ditolak," tegasnya.
Baca juga: Di Tengah Proses Cerai, Inge Anugrah Kenang Romantisnya Ari Wibowo di Awal Kenal: Gimana Nggak Bucin
Seakan tak mau kalah dengan Ari Wibowo yang mengubah isi gugatan, melalui kuasa hukumnya, Inge Anugrah juga menuntut hak asuh anak dalam gugatan baliknya.
"Kami dalam gugatan balik meminta hak asuh anak jatuh kepada Ibu Inge," terangnya.
Menurut Petrus, Inge Anugrah tak melarang Ari ketika ingin bertemu dengan anak-anaknya, kendati hak perwalian anak jatuh pada wanita 42 tahun tersebut.
"Kalau secara perwalian jatuh kepada ibunya, kalau keseharian bersama Pak Ari boleh," tutup Petrus.
(Tribunnews.com/Gabriella)