Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jadi Tersangka Pemalsuan Aset, Supradjarto Suami Jenny Rachman Punya Harta Rp 109 M dan Utang Rp 9 M

Supradjarto jadi tersangka kasus pemalsuan aset yang dilaporkan istrinya, artis Jenny Rachman. Harta kekayaannya mencapai Rp 109 miliar dan 9 miliar.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Salma Fenty
zoom-in Jadi Tersangka Pemalsuan Aset, Supradjarto Suami Jenny Rachman Punya Harta Rp 109 M dan Utang Rp 9 M
INSTAGRAM/@jennyrachman18
Suprajarto dan Jenny Rachman. Suprajarto menjadi tersangka kasus pemalsuan aset yang dilaporkan istrinya sendiri, artis Jenny Rachman. Harta kekayaannya mencapai Rp 109 miliar dan utang Rp 9,9 miliar. 

Sub Total Rp 119.218.869.580

HUTANG Rp 9.996.571.641

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 109.222.297.939

Baca juga: Kronologi Jenny Rachman Bongkar Perselingkuhan sang Suami, Bermula dari Foto yang Dihapus

Cara Supradjarto Palsukan Aset

Penghargaan sebagai The Asian Banker CEO Leadership Achievement Award for Indonesia diserahkan oleh Managing Director The Asian Banker Foo Boon Ping kepada Suprajarto yang saat itu menjadi Dirut BRI di Hotel Shangri-La, Bangkok (29/5/2019).
Penghargaan sebagai The Asian Banker CEO Leadership Achievement Award for Indonesia diserahkan oleh Managing Director The Asian Banker Foo Boon Ping kepada Suprajarto yang saat itu menjadi Dirut BRI di Hotel Shangri-La, Bangkok (29/5/2019). (Bank BRI)

Sementara itu, Jenny Rachman menguak cara Supradjarto memalsukan aset yaitu dengan cara meniru tanda tangannya.

Jenny Rachman mengetahui kecurangan yang dilakukan suaminya setelah menemukan bukti foto di tempat sampah HP sang suami.

"Kok gila berani palsukan tanda tangan, ada fotonya juga ternyata ini dapat dari sampah HP," jelas kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (12/6/2023).

Berita Rekomendasi

Adapun pemalsuan aset yang dilakukan Supradjarto telah sampai di laboratorium kriminal (labkrim).

"Pemalsuan sudah di labrkim," tambah Elida.

Status Supradjarto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2023.

Namun, hingga kini polisi belum melakukan penahanan.

"Dijadikan tersangka dari 14 April, tapi belum ditahan," tukasnya.

Elida Netty menerangkan sempat ada panggilan polisi terhadap Supradjarto untuk menindaklanjuti pelaporan kliennya.

Namun pihak Jenny Rachman mengaku belum mengetahui secara detail mengenai kelanjutan dari kasus tersebut.

"Belum ditahan, kemarin sempat ada panggilan polisi kita perkembangannya belum tahu seperti apa," jelasnya.

Elida Netty memohon agar kasus yang menjerat kliennya tersebut bisa ditindak tegas dan menuai keadilan untuk Jenny Rachman.

"Saya mohon sama Polri supaya menindak tegas masalah ini supaya ada keadilan," ungkapnya.

Dalam tayangan tersebut Elida sempat membeberkan kerugian yang dialami Jenny Rachman atas kasus tersebut.

"Nggak bisa kita nilai, selain harga rumah harga Rp 8 miliar atau Rp 5 miliar, itu hanya bayangan saja," bebernya.

Tak hanya mengalami kerugian miliaran rupiah, Elida menyebut kliennya juga mengalami kerugian secara psikis.

"Kerugian nggak hanya materi ya, kerugian dari psikis itu luar biasa," jelasnya.

Dalam kasus tersebut Elida mengatakan, kliennya mempermasalahkan aset selama Jenny Rachman dan Supradjarto menikah.

"Aset selama menikah dong," imbuhnya.

Namun, hingga kini Jenny Rachman belum memberikan keterangan terhadap kasus yang menjerat suaminya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Salma Fenty/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas