Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rezky Aditya Sah Ayah Biologis Putrinya, Wenny Ariani Yakin Suami Citra Kirana Tetap Tolak Tes DNA

Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan aktor pihak Rezky Aditya, Wenny Ariani mengakui kemenangannya.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
zoom-in Rezky Aditya Sah Ayah Biologis Putrinya, Wenny Ariani Yakin Suami Citra Kirana Tetap Tolak Tes DNA
Kolase Instagram @thereal_rezkyadhitya/Youtube Deo Juvante TV
Rezky Aditya (kiri) Wenny Ariani (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan aktor Rezky Aditya, demikian menyatakan suami Citra Kirana sebagai ayah biologis Kekey.

Keputusan MA tersebut sepakat dengan Pengadilan Tinggi Banten, yang menyatakan Rezky Aditya sebagai ayah kandung Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.

Pihak Wenny Ariani yang diwakili kuasa hukumnya, Ferry Aswan, turut memastikan Rezky Aditya telah sah sebagai ayah biologis Kekey.

"Iya betul memang kasasi ditolak," jelas Ferry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (13/6/2023).

Keputusan tersebut nantinya juga akan menyangkut hubungan keperdataan antara Rezky Aditya dan Kekey.

"Si Rezky dipastikan ayah biologis, sesuai dengan undang-undang perkawinan yang sudah direvisi, itu pasti ada hubungan keperdataan," jelasnya.

Atas ditolaknya kasasi sang aktor, pihak Wenny Ariani telah mengakui sebagai kemenangannya.

Baca juga: Rezky Aditya Dipastikan Ayah Biologis dari Anak Wenny Ariani usai Kasasi Ditolak MA

Berita Rekomendasi

Lantaran setelah ini, seharusnya perkara hukum tersebut sudah bisa dikatakan selesai.

"Sementara ini iya (kemenangan mutlak), tapi kan nunggu keputusan aslinya nyampai ke kita dulu,"

"Sementara ya kita menang, proses selanjutnya apa lagi? udah selesai," ucapnya.

Menurutnya, Rezky Aditya masih bisa melakukan peninjauan kembali atau PK terkait keputusan MA ini.

Sehingga suami Citra Kirana diminta harus memberikan bukti yang lebih akurat yakni tes DNA.

Namun, Ferry merasa yakin Rezky Aditya tak akan mau melakukan tes DNA.

"Kalau pun ada peninjauan kembali (PK) dari pihak Rezky harus membuktikan DNA-nya tidak identik, tapikan selama ini tidak pernah terjadi,"

"Karena dari pihak Rezky tidak pernah mau,"

"Walaupun sempat (waktu) terakhir menyatakan bakal tes DNA tapi kenyataannya malah mengajukan kasasi," ucapnya.

Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.
Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Sehingga setelah keputusan ini, seharusnya perkara hukum telah dinyatakan selesai.

"Kalau keputusan kasasi sudah menyatakan bahwa dia ayah biologis, yaudah selesai, apa lagi?" timpalnya.

Mengetahui pengakuannya telah membuahkan hasil baik, Wenny Ariani mengungkapkan rasa syukurnya.

"Yang pasti bersyukur karena perjuangannya ada hasil yang positif," ucap Ferry mewakili kliennya.

Mulai Pertimbangkan Ajukan Hak Nafkah untuk Kekey

Ferry Aswan mewakili Wenny Ariani mengatakan kini sudah mulai mempertimbangkan untuk mengajukan nafkah bagi putrinya.

Ia akan mempertimbangkan untuk menuntut hak nafkah bagi Kekey kepada Rezky Adistya, sebagai ayah biologisnya.

"Kalau ke depannya harus lihat amar putusan dulu hasilnya seperti apa, dengan terbuktinya Rezky sebagai ayah biologis kan ini ada hubungan keperdataan," kata Ferry.

"Itu bersangkutan dengan nafkah untuk anak, kan ada semua biaya pendidikan, biaya kesehatan kan ada semua itu diatur," lanjutnya.

Baca juga: Pihak Wenny Ariani Apresiasi Putusan MA Tolak Kasasi Rezky Aditya, Bakal Tuntut Nafkah Anak

Siap Perkarakan Rezky Aditya Buntut Menelantarkan Anak

Dalam kesempatan yang sama, pihak Wenny Ariani mulai mempertimbangkan langkah berikutnya setelah kasasi Rezky Aditya ditolak MA.

Wenny Ariani berencana membuka kembali perkara yang pernah ia laporkan di Polres Jakarta Selatan pada 2021, lalu.

"Saya juga mau ngebuka pidananya di Polres Selatan. Saya kan melaporkan Rezky atas tuduhan penelantaran anak, tapi kan polisi minta putusan pengadilan dan ini putusan pengadilan sudah selesai," terang Ferry Aswan

"Iya kalau putusan ini sudah resmi saya terima, saya bawa ke Polres lagi untuk membuka perkara pidananya," sambungnya.

Meski demikian, langkah hukum itu bisa saja batal diajukan jika ezky Aditya ada itikad baik untuk berdamai dan mengakuinya.

"Kecuali si pihak Rezky dengan sukarela mau berdamai baik-baik kita gak akan melanjuti lagi," ucap Ferry.

"Iya kalau dia tetap kekeuh gak mengakui yaa kita lanjutkan. Kalau pidana kan ada ancaman kurungannya, apalagi saya punya bukti kuat putusan pengadilan itu nanti yang akan saya bawa," terangnya.

(Tribunnews.com/Ayu/Bayu Indra Permana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas