Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sering Senyum, Ekspresi Mario Dandy Dinilai Tak Sesali Ulahnya, Bisa Bernasib Seperti Jessica Wongso

Diketahui bahwa Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, dinilai tak sesali perbuatannya hingga dihukum berat.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Sering Senyum, Ekspresi Mario Dandy Dinilai Tak Sesali Ulahnya, Bisa Bernasib Seperti Jessica Wongso
Tribunnews.com
Kolase foto Mario Dandy, terdawa penganiayaan David Ozora dan Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin. 

TRIBUNNEWS.COM - Gestur atau ekspresi, atau aksi tubuh nonverbal Mario Dandy selama proses hukum kasus penganiayaan berat David Ozora, dinilai tidak menyesali perbuatannya.

Ia sempat disorot lantaran dalam sebuah video terlihat masih cengengesan saat meminta maaf atas perbuatannya.

Video itu direkam saat Mario hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah berkasnya dinyatakan lengkap beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, Mario Dandy menurut pengamatan wartawan Kompas.com, sempat melempar senyum setelah Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sojono mengatakan sidang dilanjutkan Kamis (15/6/2023).

Senyum lebar Mario tertangkap kamera selama lebih kurang dua detik. Seusai sidang, ia berjalan ke pintu keluar.

Mario juga tertangkap kamera tertawa saat mendengarkan kesaksian Natalia Puspita Sari di persidangan.

Natalia merupakan orangtua dari teman D yang pertama kali melihat penganiayaan terjadi. Ia turut melerai penganiayaan tersebut.

Berita Rekomendasi

Diakuinya sempat refleks berteriak ke arah Mario yang menyiksa David.

Baca juga: Saksi Ungkap Mario Dandy Bisa Bermain Gitar hingga Tertawa di Kantor Polisi: Hati Nuraninya Dimana

Harapannya agar Mario menghentikan aksinya.

Sikap Mario yang sering tersenyum dan sesekali tertawa bisa jadi bumerang bagi dirinya.

Demikian dikatakan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Menurut Reza, segala tindak-tanduk ataupun gestur pelaku kejahatan selama persidangan bakal turut jadi pertimbangan majelis hakim.

"Jangan lupa, hakim perhatikan gestur terdakwa," tutur Reza. 

Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana atas kasus penaniayaan terhadap Cristalino David Ozora. Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Mario Dandy Satriyo menjalani sidang perdana atas kasus penaniayaan terhadap Cristalino David Ozora. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Reza menyinggung persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada 2016 lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas