Sidang Cerai Virgoun Berlanjut usai Mediasi Dinyatakan Gagal, Inara Rusli Ajukan 11 Poin Gugatan
Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun berlanjut usai mediasi dinyatakan gagal. Inara Rusli ajukan 11 poin gugatan.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Sidang cerai antara Virgoun dan Inara Rusli terus berlanjut usai mediasi dinyatakan gagal.
Diketahui, sidang perceraian lanjutan pasangan Virgoun dan Inara Rusli telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada hari ini, Rabu (14/5/2023).
Sidang gugat cerai tersebut beragendakan pembacaan hasil mediasi dan gugatan.
Baik pihak Virgoun maupun pihak Inara Rusli terlihat tidak menghadiri agenda sidang pada hari ini.
Namun, keduanya telah diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let mengatakan terdapat 11 poin dalam gugatan yang dilayangkan oleh Inara Rusli.
Baca juga: Mediasi Inara Rusli dan Virgoun Gagal, Kuasa Hukum Sebut Sidang Perceraian Dijadwalkan 21 Juni 2023
"Ada beberapa hal yang tadi kita tuntut, terkait hak asuh anak, harta bersama, harga gana-gini, nafkah anak, nafkah iddah, mut’ah. "
"Inara juga menggugat hak royalti lagu yang diciptakan Virgoun hingga harta bersama pun juga kita ajukan," jelas Mulkan Let-Let dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (14/6/2023).
Kendati demikian, Mulkan Let-let enggan menjabarkan secara rinci terkait isi dalam gugatan tersebut.
"Iya itu poin-poin yang tidak bisa saya jabarkan secara detail ya."
"Masuknya ke pokok perkara," tandas Mulkan Let-let.
Untuk diketahui, sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Rabu (21/6/2023), mendatang.
Sidang tersebut akan beragendakan jawaban dari pihak Virgoun.
Hotman Paris Siap Bantu Inara Rusli Lawan Virgoun Tuntut Hak Asuh Anak