Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Wenny Ariani Berhasil Perjuangkan Status Kekey sebagai Anak Rezky Aditya, Tahap Selanjutnya Eksekusi

Wenny Ariani berhasil memenangkan putusan pengadilan terkait status Kekey sebagai anak Rezky Aditya, selanjutnya akan dilakukan eksekusi.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
zoom-in Wenny Ariani Berhasil Perjuangkan Status Kekey sebagai Anak Rezky Aditya, Tahap Selanjutnya Eksekusi
YouTube Was Was
Wenny Ariani berhasil memenangkan putusan pengadilan terkait status Kekey sebagai anak Rezky Aditya, selanjutnya akan dilakukan eksekusi. 

TRIBUNNEWS.COM - Wenny Ariani berhasil memenangkan putusan pengadilan terkait status Kekey sebagai anak Rezky Aditya, selanjutnya akan dilakukan eksekusi.

Wenny Ariani kini sudah bisa menghela napas panjang.

Pasalnya, anak semata wayangnya, Kekey sudah sah dinyatakan sebagai anak biologis Rezky Aditya.

Perjuangan Wenny Ariani yang selama ini memperjuangkan status Kekey akhirnya terbayar sudah.

Kini, Wenny Ariani hanya tinggal menunggu itikad baik Rezky Aditya untuk menemui anaknya.

Dikutip dalam kanal YouTube Was Was pada Rabu (15/6/2023), Wenny Ariani mengungkapkan tahap selanjutnya yang akan dilakukan oleh kuasa hukumnya.

Baca juga: Disinggung soal Rencana Pertemuan Kekey dan Rezky Aditya, Wenny Ariani: Pihak Kami Memberi Leluasa

"Langkah selanjutnya dari pihak lawyer melakukan eksekusi ya," ujar Wenny Ariani.

BERITA REKOMENDASI

Namun, Wenny Ariani belum mengetahui bagaimana proses eksekusi yang akan dilakukan kuasa hukumnya.

"Detailnya, lawyer saya yang tau," kata Wenny Ariani.

Sementara itu, pihak Wenny Ariani juga masih menunggu keputusan selanjutnya dari Rezky Aditya.

Pasalnya, Rezky Aditya masih memiliki satu tahap yang bisa ditempuh.

Rezky Aditya kemungkinan akan melakukan Peninjauan Kembali (PK).


Namun, syarat menjalani PK harus ada bukti tes DNA yang tidak sesuai.

"Tapi kami masih menunggu dari pihak Rezky, masih bisa menempuh langkah hukum PK tapi untuk melakukan PK dia harus ada DNA tidak identik baru bisa PK," jelas Wenny Ariani.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas