Rezky Aditya Tegaskan Tak Pernah Menolak Lakukan Tes DNA dengan Anak Wenny: Demi Kepastian Hukum
Rezky Aditya mengakui tak pernah menolak untuk melakukan tes DNA dengan anak Wenny Ariani.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Rezky Aditya tegaskan dirinya tak pernah menolak untuk melakukan tes DNA seperti yang dikatakan oleh pihak Wenny Ariani.
Terlebih setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Rezky Aditya, pihak Wenny Ariani sudah mewanti-wanti soal tes DNA.
Terkait tes DNA tersebut, Rezky Aditya mengatakan dalam video klarifikasi ia tidak pernah menolak untuk melakukannya.
Didampingi oleh sang istri, Citra Kirana, dan kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, Rezky Aditya mengaku selalu siap untuk menjalani tes DNA.
"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan bahwa saya menghormati keputusan kasasi yang baru saja keluar."
"Saya kembali menegaskan bahwa selama ini saya tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA," ucap Rezky Aditya dikutip dari channel YouTube Ciky Citra Rezky, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Citra Kirana Menahan Tangis Ucap Usahanya Sabar, Kuat Hadapi Polemik Rezky Aditya dan Wenny Ariani
"Sebagaimana pernah saya sampaikan per 27 Mei 2022 tahun lalu, saya bicara secara tegas dan terbuka menyampaikan kesediaan saya untuk melakukan tes DNA demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum," sambung Rezky.
Rezky menegaskan jika Wenny Ariani ingin melakukan tes DNA, ia meminta untuk menghubungi Ana Sofa Yuking.
Melalui Ana Sofa Yuking, pihaknya akan membicarakan perihal teknis dan pelaksanaan untuk tes DNA.
"Sekali lagi saya sampaikan apabila pihak penggugat ingin melakukan tes DNA silakan menghubungi kuasa hukum saya, untuk membicarakan teknis dan pelaksanaannya," tutup Rezky.
Di sisi lain, Ana Sofa Yuking justru menuding pihak Wenny Ariani yang tak pernah memberikan kejelasan soal tes DNA tersebut.
Padahal pihak Rezky telah secara gamblang memaparkan kesediaannya untuk menjalani tes DNA.
Baca juga: Soal Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Pihak Rezky Aditya Nilai Ada Kejanggalan Putusan MA
"Klien kami sudah menawarkan melakukan tes DNA."
"Namun, sejak saat itu sampai hari ini pihak penggugat sama sekali tidak pernah menghubungi kami maupun klien kami untuk melakukan tes DNA tersebut," kata Ana Sofa Yuking.