Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rendy Akui Tato Wajah Syahnaz, Pengacara Lady Nayoan Tuntut Pengakuan Adik Raffi Ahmad

Tanggapan Pengacara Lady Nayoan soal Rendy yang mengaku tato di punggungnya merupakan wajah Syahnaz. Sebut harus konfirmasi juga ke Syahnaz.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
zoom-in Rendy Akui Tato Wajah Syahnaz, Pengacara Lady Nayoan Tuntut Pengakuan Adik Raffi Ahmad
istimewa/kolase/instagram
Rendy Kjaernett membenarkan jika tato berukuran besar di punggungnya merupakan wajah dari Syahnaz Sadiqah. Pengacara Lady Nayoan sebut harus konfirmasi juga ke pihak Syahnaz. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Lady Nayoan, Timoty Ezra Simanjuntak menanggapi soal Rendy Kjaernet yang telah mengaku tato di punggungnya merupakan wajah Syahnaz Sadiqah.

Terkait hal itu, Ezra Simanjuntak mengatakan harus ada konfirmasi juga ke pihak Syahnaz Sadiqah.

"Kalau itu tato wajah oknum S (Syahnaz), ya kita tanya juga ke oknum S nya itu merasa dirinya tidak."

"Pernah nggak mereka adanya satu yang dikasih tahu dan satu yang memberi tahu gitu kan, harus ada dua dong, kalau gak ada asap gak ada api," ungkap Timoty Ezra Simanjuntak, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (3/7/2023).

Menurutnya, Rendy Kjaernett saat membuat tato wajah dari adik Raffi Ahmad itu, harusnya Syahnaz juga diberi tahu terlebih dahulu.

"Jadi kalau Rendy yang bilang itu tato S, ya si S harusnya juga dikasih tahu dong, itu dicek dulu lah apa benar," ujarnya.

Baca juga: Rendy Kjaernett Masih Ingin jadi Suami Lady Nayoan setelah Selingkuh dengan Syahnaz: Berusaha

Sementara itu, Ezra mengatakan bahwa pengakuan dari Rendy tersebut tak menambah dan mempermudah bukti-bukti dari kliennya untuk mengajukan gugatan.

Berita Rekomendasi

Karena bukti-bukti sebelumnya, kata Ezra, sudah begitu kuat dari kliennya untuk mengajukan gugatan cerai.

"Tapi kalau bukti ini saya rasa sudah cukup yaa, memang ini sudah berulang-ulang kali mungkin ya dari yang sebelumnya, jadi memang sudah bisa diajukan lebih lanjut," kata Ezra.

"Tapi kita kan pelan-pelan enggak terburu-buru untuk mengajukan," sambungnya.

Kolase Tribunnews.com: Rendy Kjaernett akhirnya mengakui ada perasaan pada Syahnaz Sadiqah hingga nekat berselingkuh, dan kecewakan Lady Nayoan. (ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews.com: Rendy Kjaernett akhirnya mengakui ada perasaan pada Syahnaz Sadiqah hingga nekat berselingkuh, dan kecewakan Lady Nayoan. (ISTIMEWA) ((ISTIMEWA))

Lebih lanjut, Ezra menyebut pihaknya akan meneliti terlebih dahulu berkas-berkas dari kliennya untuk mengajukan gugatan cerai.

Pihaknya pun sedang di tahap memverifikasi bukti-bukti dari kliennya soal perselingkuhan suaminya dengan Syahnaz Sadiqah.

"Sebenarnya kan kita udah lihat berkasnya, kita teliti dulu tuh berkas-berkasnya, terus apa aja syarat-syarat untuk mengajukan."

"Itu lagi dalam tahap kita verifikasi semua divalidasi dulu bukti-buktinya supaya nanti nggak salah-salah," terangnya.

Kendati demikian, Ezra menyebut bahwa nantinya tidak menutup kemungkinan jika kliennya ada peluang rujuk dengan Rendy Kjaernett.

"Tapi juga di tengah-tengah ini kan kita lihat apakah masih ada peluang rujuk atau tidak kita lihat lagi sembari berjalan," kata Ezra.

Tak hanya itu, Ezra mengatakan kliennya sudah bertanya dan membahas soal prosedur untuk bercerai.

Kemudian, pihak dari pengacara pun memberikan konsultasi kepada kliennya agar nantinya bisa siap untuk menghadapi segala prosesnya.

"Pastinya apa sih bagaimana prosedur-prosedur becerai itu bagaimana, apa aja yang harus persiapkan terus dampak psikologis ke anak bagaimana, terus dampak nafkah dari suami itu bagaimana, lebih ke tanya itu-itu dulu gitu."

"Tapi kita kasih konsultasi ya Lady siap dulu menghadapi semua itu dan dipikirkan matang-matang," ucapnya.

"Kalau udah surat kuasa gapapa, yang penting tanda tangan dulu, kalau udah sepakat baru kita obrolin lagi ke depan langkah hukumnya, siapa tahu berubah kan ya," sambungnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas