Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sebut Rezky Aditya Belum Sepenuhnya Wajib Nafkahi Anak Wenny Ariani, Kuasa Hukum Ajak Tes DNA

Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Yuking sebut kliennya tak berkewajiban untuk memberi nafkah ke anak dari Wenny Ariani.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sebut Rezky Aditya Belum Sepenuhnya Wajib Nafkahi Anak Wenny Ariani, Kuasa Hukum Ajak Tes DNA
Kolase tribunnews
Kuasa hukum Rezky Aditya sebut kliennya tak punya kewajiban untuk memberi nafkah anak dari Wenny Ariani karena belum ada bukti yang jelas. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Yuking menanggapi soal perseteruan kliennya dengan Wenny Ariani.

Diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Rezky Aditya.

Hal tersebut tentunya menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banten bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani.

Menanggapi hal tersebut, Ana Yuking mengatakan Rezky Aditya tak berkewajiban untuk memberi nafkah untuk anak Wenny Ariani.

Ana Yuking menyebut belum ada bukti yang jelas untuk menunjukkan kliennya merupakan ayah biologis dari anak Wenny Ariani, Kekey.

"Putusan Mahkamah Agung ini tentu tidak serta merta membuat seorang Rezky Aditya punya kewajiban untuk menafkahi."

"Karena belum ada bukti yang jelas-jelas merupakan bukti yang sah menunjukkan klien kami adalah ayah biologis," ungkap Ana Yuking, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Di Tengah Perseteruan dengan Rezky Aditya, Akun Instagramnya Di-hack, Wenny Ariani Ungkap Kecurigaan

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Ana Yuking menuturkan jika ingin benar-benar membuktikan, minta untuk segera melakukan tes DNA.

"Kalau memang mau keadaan hukum ini menjadi jelas menjadi pasti, yuk kita DNA, kita tunggu," ujarnya.

"Penggugat, anda mengenal saya kita sudah pernah bertemu, ayo kita DNA kalau memang ingin ank ini memiliki status yang jelas, kami dengan senang hati sangat terbuka," sambungnya.

Menurutnya, tes DNA tak mungkin hanya dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus dilakukan oleh kedua belah pihak yang bersangkutan.

"Kita semua ini tahu DNA itu nggak mungkin dilakukan sendiri, gak mungkin salah satu pihak saja."

"Pasti berdua, dan anak ini kan anaknya dibawah umur, pasti ibu nya terlibat lah," ucapnya.

Kendati demikian, Ana Yuking mengataka pihaknya pasti akan menerima dengan baik jika nantinya kliennya terbukti menjadi ayah biologis dari anak Wenny Ariani.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas