Sebut Rezky Aditya Belum Sepenuhnya Wajib Nafkahi Anak Wenny Ariani, Kuasa Hukum Ajak Tes DNA
Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Yuking sebut kliennya tak berkewajiban untuk memberi nafkah ke anak dari Wenny Ariani.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Bahkan jika benar terbukti, kata Ana, bahwa anak tersebut tidak hanya membutuhkan nafkah untuk hidup, melainkan juga membutuhkan nafkah batin dari seorang ayah.
"Kalau nanti tes DNA dan anak ini ternyata anaknya Rezky, kita akan terima dengan baik."
"Bahkan bila perlu ya, anak itu ingat ya tak hanya butuh duit loh, dia tidak hanya butuh nafkah hidup, dia juga butuh nafkah batin dia butuh disayang oleh orang tuanya," terangnya.
"Nanti jika benar-benar terbukti, nanti bisa jalan-jalan bareng, di pembicaraan itu kita sudah sampai seperti itu loh," imbuhnya.
Wenny Ariani Ungkap Respons Kekey soal Rezky Aditya yang Tak Mengakui sebagai Ayah Biologisnya
Wenny Ariani ungkapkan respons sang anak, Kekey, soal Rezky Aditya yang hingga kini belum mau mengakui sebagai ayah biologisnya.
Wenny Ariani mengaku dirinya sempat bertanya ke Kekey soal perasaan sang anak karena Rezky Aditya tak mau mengakui sebagai ayahnya.
"Saya juga sempat nanya sama Kekey juga sih 'sakit hati gak Key seperti ini', kata Kekey 'mungkin dia malu'," ungkap Wenny Ariani menirukan jawaban Kekey dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (6/7/2023).
Wenny Ariani juga mengingatkan agar Kekey tidak takut karena ia selalu berada di sisinya.
"Oh gak usah takut Key, kalau bapaknya malu mengakui kamu, ada ibu dan Tuhan yang selalu sama Kekey," sambung Wenny.
Ia pun menyebut bahwa anaknya itu cantik dan pintar, sehingga tak ada alasan untuk merasa malu.
"Ya mungkin dia malu, tapi apa yang dimaluin anaknya cantik kok, pinter. Malu sama masa lalu, semua orang punya masa lalu sih," ujarnya.
Sedangkan untuk masalah gugatan nafkah, Wenny Ariani menuturkan bahwa dirinya akan menyerahkan semuanya ke kuasa hukumnya.
"Untuk masalah nafkah, yang dari Kekey dari bapak biologisnya yaitu nanti saya serahkan kepada pihak lawyer lah," kata Wenny.