Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dilaporkan karena Dugaan Kasus Penipuan, Mario Teguh Somasi dan Tuntut Pelapor Minta Maaf

Motivator Mario Teguh yang dilaporkan karena kasus dugaan penipuan menyerang balik pelapor.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dilaporkan karena Dugaan Kasus Penipuan, Mario Teguh Somasi dan Tuntut Pelapor Minta Maaf
instagram
Mario Teguh dan istrinya Linna Teguh 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Motivator Mario Teguh yang dilaporkan karena kasus dugaan penipuan menyerang balik pelapor.

Diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Mario Teguh melayangkan somasi agar pelapor segera meminta maaf.

Baca juga: Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp5 Miliar

"Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada Klien," tulis keterangan yang tertera di Instagram Mario Teguh yang dikutip Tribunnews.com pada Sabtu (15/7/2023).

Pihak kuasa hukum memberi tenggat waktu permintaan maaf yang bersangkutan kepada Mario Teguh dan masyarakat selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.

Tim kuasa hukum mengklaim bahwa pemberitaan mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi tidak benar.

Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Mario Teguh Tak Tergabung dalam Robot Trading Net89

Pihaknya menyebut, pemberitaan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan serta telah mencemarkan nama baik Mario Teguh.

BERITA TERKAIT

"Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien kami," lanjut keterangan tersebut.

Ditegaskan kuasa hukum bahwa Mario Teguh tidak perah menandatangani perjanjian kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan.

Lebih jauh, Mario Teguh juga disebutkan tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan.

"Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan. 
Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong," tulis keterangan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas