Polisi Dalami Laporan Teror Video Syur Terhadap Artis FTV Hasninda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya menerima laporan tersebut pada 12 Juli 2023.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari artis FTV, Hasninda yang mengklaim mendapat teror blackmail video syur diduga mirip dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya menerima laporan tersebut pada 12 Juli 2023.
"Benar laporan diterima Polda Metro tanggal 12 Juli lalu," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebut saat ini laporan tersebut masih dipelajari terlebih dahulu oleh penyidik.
"(Laporan) masih di dalami dulu," tuturnya.
Baca juga: AKSI Teror Pemanah Misterius di Kota Bima, Dua Korban Dipanah di Bagain Punggung
Seperti diketahui, artis peran Hasninda mengklaim mendapat teror berupa video syur yang diduga mirip dirinya di media sosial.
Video syur tersebut dikirimkan oleh oknum tidak dikenal melalui pesan Instagram sang artis.
Total sebanyak empat video dikirimkan kepada Hasninda.
"Jadi dia di DM (direct massages) lewat Instagram, diteror bahwa memiliki video syur si Hasninda. Kalau ini tidak direspon mereka akan sebarkan ke satu juta viewers," kata kuasa hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto saat dihubungi awak media, Sabtu (15/7/2023).
"Empat video di kirim oleh orang tersebut, sangat mirip," lanjutnya.
Dalam pesan di Instagramnya sang oknum bahkan mengancam Hasninda untuk meminta sejumlah uang agar video syur mirip dirinya tidak disebar.
Kemudian meminta Hasninda untuk tidak melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.
"Pelaku mulai mengancam. Kita pancing take down berapa. Minta sejumlah uang. Awal Rp 9,5 juta,"ujar Prabowo.
Hasninda sendiri menurut Prabiwo tidak menanggapi terkait ancaman itu. Sebab menurutnya video syur tersebut bukan diperankan olehnya.
" Besok di email. Isi email tetap ada pengancaman jika tidak dibalas, semua itu bakal tidak terjadi jika Hasninda mengikuti beberapa permintaan orang itu," ungkap Prabowo.
Merasa terancam, Hasninda melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2023.
Adapun laporan Hasninda teregistrasi dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.