Aktris Hasninda Curiga Pelaku Pemerasan yang Ancam Sebar Video Syur Mirip Dirinya Adalah Orang Dekat
Kuasa hukum Hasninda, juga mencurigai pelaku merupakan seorang publik figur yang ingin menurunkan kan nama baik kliennya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris FTV Hasninda diteror oleh seseorang melalui pesan Instagram dan email pribadi miliknya.
Pelaku mengancam menyebarkan video syur mirip dirinya di media sosial jika tidak memberi sejumlah uang. Dengan kata lain modusnya pemerasan.
Kuasa Hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto menduga pelaku berasal dari orang terdekat kliennya.
"Saya curiga nggak jauh, pasti orang terdekat dia (Hasninda-red) lah atau yang bermusuhan sama dia," kata kuasa hukum Hasninda saat dihubungi awak media belum lama ini.
Baca juga: Hasninda Pilih Lapor Polisi daripada Tanggapi Ancaman Pelaku Teror Video Syur
Tidak hanya itu, kemungkinan lain dikatakan Prabowo, pelaku merupakan seorang publik figur yang ingin menurunkan kan nama baik kliennya itu.
"Bisa jadi figur publik juga, gitu kan, siapa lagi yang mau ganggu pas banget proyek pekerjaan lagi banyak gitu kan, Ninda juga kan namanya bagus-bagus aja saya lihat, di Googling gitu kan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, artis peran Hasninda mengklaim mendapat teror berupa video syur yang diduga mirip dirinya di media sosial.
Video syur tersebut dikirimkan oleh oknum tidak dikenal melalui pesan Instagram sang artis. Total sebanyak empat video dikirimkan kepada Hasninda.
"Jadi dia di DM lewat Instagram, diteror bahwa memiliki video syur si Hasninda. Kalau ini tidak direspons mereka akan sebarkan ke satu juta viewers," kata Prabowo Febriyanto.
"Empat video di kirim oleh orang tersebut, sangat mirip," lanjutnya.
Dalam pesan di Instagramnya sang oknum bahkan mengancam Hasninda untuk meminta sejumlah uang agar video syur mirip dirinya tidak disebar.
Kemudian meminta Hasninda untuk tidak melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian
Merasa terancam, Hasninda melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2023.
Adapun laporan Hasninda teregistrasi dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.