Posan Tobing Berencana Pidanakan Tantri, Cella, dan Chua Kotak Setelah Sepekan Somasi Tak Direspon
Sudah lebih dari satu pekan somasi terbuka disampaikan, Posan Tobing menegaskan kalau Tantri, Cella, dan Chua tidak memberikan balasan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Posan Tobing dan Julia Angelia alias Pare melayangkan somasi terbuka kepada mantan rekan satu band mereka di Kotak, yakni Tantri, Cella, dan Chua.
Dalam somasinya, Posan Tobing bersama dengan Pare melarang Tantri, Cella, dan Chua yang tergabung dalam band Kotak untuk membawakan lagu-lagu yang tertera nama Posan dan Pare dalam karya mereka.
Baca juga: Sesak Napas Sebelum Manggung, Chua Kotak Dilarikan ke IGD, Tantri: Panik Banget Rasanya
Sudah lebih dari satu pekan somasi terbuka disampaikan, Posan Tobing menegaskan kalau Tantri, Cella, dan Chua tidak memberikan balasan.
"Jadi saya sampaikan kalau Tantri, Cella, dan Chua tidak menanggapi atau mengindahkan somasi saya sampai detik ini. Mereka diam," kata Posan Tobing ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
"Jadi mereka sama sekali tidak menjawab somasi terbuka saya," sambungnya.
Baca juga: Posan Tobing Akui Sempat Terima Bayaran Royalti dari Band Kotak, Nilainya Kecil dan Tidak Layak
Karena somasi terbukanya tak diindahkan, Posan menegaskan akan membawa permasalahannya dengan Tantri, Cella, dan Chua ke ranah hukum.
"Sebentar lagi saya akan buat laporan dan ambil langkah pidana. Tapi lebih tepatnya seperti apa, bicara sama kuasa hukum saya," ucap pria berusia 40 tahun ini.
Alasan Posan ingin membawa permasalahannya dengan Tantri, Cella, dan Chua ke ranah hukum, karena para personil Kotak masih melakukan kesalahan.
"Mereka tidak mengindahkan karena tetap membawa karya-karya saya setiap dia manggung. Di Toraja dan PRJ. Di Toraja mereka mengganti lirik menggunakan bahasa daerah," jelasnya.
Melihat fakta kalau karyanya masih dibawakan personel Kotak, Posan merasa somasinya pun dianggap main-main, sehingga ia akan menyeret Tantri dan kawan-kawan ke ranah hukum.
"Indonesia negara hukum, engga ada yang kebal sama hukum. Ayo buktikan di Pengadilan lo semua benar apa salah. Itu aja cukup," ujar Posan Tobing. (ARI)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.