Ingin Cari Kebenaran, Tasyi Athasyia Laporkan Akun-akun Haters yang Cemarkan Nama Baiknya ke Polisi
Selebgram Tasyi Athasyia ingin cari kebenaran, laporkan beberapa akun ke polisi yang mencemarkan nama baiknya.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram sekaligus YouTuber Tasyi Athasyia melaporkan sejumlah akun haters yang mencemarkan nama baiknya ke polisi.
Diketahui, Tasyi Athasyia dan pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (21/7/2023) kemarin.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Tasyi Athasyia, Sandy Arifin.
Sandy Arifin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait pencemaran nama baik ke kliennya, Tasyi Athasyia.
"Agenda hari ini tadi kita sudah melakukan klarifikasi ada hampir sekitar kurang lebih 20 pertanyaan," ungkap Sandy Arifin dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: Tasyi Athasyia Benarkan Datangi Rumah Mantan Karyawan, Namun Bantah Lakukan Intimidasi
Mengenai pemeriksaan tersebut, pihaknya dikatakan Sandy juga melampirkan beberapa bukti kepada pihak kepolisian.
"Ada beberapa bukti yang kita lampirkan baik itu berupa capture dan ada dari flashdisk juga," ujarnya.
Dalam klarifikasinya, Sandy Arifin menyebut kliennya menyampaikan kebenaran-kebenaran yang terjadi.
"Intinya kejadian-kejadian kebenaran dan semua apa yang disampaikan sama Kak Tasyi dan juga mengklarifikasi apakakah berita ini benar atau berita itu salah tadi udah diklarifikasi semua," kata Sandy.
Merasa dirugikan, akhirnya pihaknya pun melaporkan beberapa akun yang telah mencemarkan nama baik Tasyi Athasyia.
Baca juga: Tasyi Athasyia Tegas Polisikan Akun Haters atas Pencemaran Nama Baik: Kebenaran akan Terungkap
Ia pun menyebut bahwa Tasyi Athasyia ingin mencari kebenaran terkait pemberitaan yang tersebar selama ini.
"Jadi kita di sini disampaikan sama Kak Tasyi, bahwa beliau mau mencari kebeneran atas berita-berita oknum yang melakukaan pencemaran nama baik kepada klien kami baik di media sosial dan juga di tempat lain," jelasnya.
Sedangkan laporan tersebut, Sandy mengatakan bahwa telah dibuat sejak 11 Juli 2023 lalu.
Laporan tersebut, kata Sandy, menggunakan undang-undang ITE.