Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Tasyi Athasyia Siap Buktikan Kebenaran dan Ungkap Dalang Fitnahnya
Nama baiknya di cemarkan, selebgram Tasyi Athasyia akui bakal buktikan semua kebenaran.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Merasa dicemarkan nama baiknya, selebgram Tasyi Athasyia mengaku siap membuktikan semua kebenaran.
Diketahui, pihak Tasyi Athasyia melaporkan beberapa akunhaters yang diduga telah mencemarkan nama baiknya ke polisi.
Saat ditemui awak media, Tasyi Athasyia mengaku akan membongkar siapa yang menjadi dalang fitnah tentang dirinya.
"Pokoknya nanti minta sabar aja, nanti bisa dilihat kok semuanya siapa aja yang bakal dipanggil yang bakal di pengadilan," kata Tasyi Athasyia dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (22/7/2023).
Tasyi Athasyia pun menyebut dirinya akan membongkar fakta pemberitaan tentang dirinya yang selama ini tidak benar.
Baca juga: Laporkan Haters, Tasyi Athasyia dan Syech Zaki Jalani Pemeriksaan Polisi, Dicecar 20 Pertanyaan
Bahkan Tasyi Athasyia juga telah mempersiapkan semua bukti untuk memberi tahu kebenaran yang terjadi.
"Aku cuma berpesan kepada semua, keluarga pastinya, semua orang juga yang ngedoain yang dukung sama brand-brand pokoknya butuh kesabaran, tapi gak usah takut aku yakin banget dengan bukti yang kita punya dan aku tahu aku gak salah dan ini fitnah, inysaAllah aku akan buktiin," ungkapnya.
Merasa sangat dirugikan dengan pemberitaan selama ini, Tasyi Athasyia yakin bisa membuktikan semua kebenaran.
"Menurut aku ini udah keterlaluan banget penggiringan opini dan bohongnya, aku siap ngebuktiin semua kebanaran dan semoga ya pasti terungkap InsyaAllah," ujarnya.
"InysaAllah kita punya buktinya sangat lengkap," lanjutnya.
Lebih lanjut, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Tasyi Athasyia, mengatakan bahwa laporan tersebut telah dibuat sejak 11 Juli 2023 lalu.
Baca juga: Ingin Cari Kebenaran, Tasyi Athasyia Laporkan Akun-akun Haters yang Cemarkan Nama Baiknya ke Polisi
Sedangkan isi laporan tersebut, kata Sandy, menyangkut dengan Undang-undang ITE.
"Laporannya kita buat waktu itu tanggal 11 dan kita menggunakan undang-undang ITE," ujarnya.
Namun saat ditanya pasal oleh awak media, Sandy Arifin enggan menjelaskannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.