5 Pengakuan Bobby Joseph Kembali Terjerat Narkoba: Pakai Tembakau Sintetis, Stres Masalah Keluarga
Berikut ini pengakuan Bobby Joseph yang ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
![5 Pengakuan Bobby Joseph Kembali Terjerat Narkoba: Pakai Tembakau Sintetis, Stres Masalah Keluarga](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengakuan-bobby-joseph-kembali-terjerat-narkoba.jpg)
5. Minta Maaf dan Beri Pesan
Dalam kesempatan itu, Bobby Joseph menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan masyarakat Indonesia.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
"Saya mau mengungkapkan permintaan maaf khususnya untuk keluarga saya, dan juga masyarakat di luar sana."
"Serta saya mengimbau untuk teman-teman yang lain, baik yang saya kenal maupun yang tidak saya kenal, untuk menjauhi narkoba," kata Bobby Joseph.
Bobby Joseph Langsung Ditahan
Sementara itu, Bobby Joseph langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis, Senin (24/7/2023).
"(Bobby Joseph) Iya sudah tersangka atas kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis," ungkap Ardhy, Senin.
Baca juga: Jalan Hidup Bobby Joseph, Dari Artis Terkenal, Bangkrut hingga 2 Kali Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Pemain sinetron berdarah Prancis-Indonesia itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan guna kepentingan penyidikan.
"Sementara ditahan untuk pemeriksaan," jelasnya.
Bobby Joseph dijerat Pasal 112 ayat 1 Subsider Pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Bobby Joseph sempat berurusan dengan kepolisian pada 2021.
Saat itu, ia ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Bobby Joseph kala itu dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.
(Tribunnews.com/Nuryanti/M Alivio Mubarak Junior/Rina Ayu Panca Rini) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.